KONVERGENSI
INTERNASIONAL PELAPORAN KEUANGAN
Konvergensi standar akuntansi dapat
dilakukan dengan 3 cara yaitu, harmonisasi (membuat standar sendiri yang tidak
berkonflik dengan IFRS), adaptasi (membuat standar sendiri yang disesuaikan
dengan IFRS), atau adopsi (mengambil langsung dari IFRS). Indonesia memilih
untuk melakukan adopsi. Namun bukan adopsi penuh, mengingat adanya perbedaan
sifat bisnis dan regulasi di Indonesia. Oleh karena itu, saat ini Standar
Akuntansi Keuangan milik Indonesia sebagian besar sudah sama dengan IFRS.
1. USAHA-USAHA
KEARAH HARMONISASI
Usaha
– usaha untuk menjadikan international
financial reporting standards (IFRS) menjadi global accounting standard menghadapi berbagai kendala. Salah satu
kedalanya adalah adanya fakta bahwa belum semua negara menerima konsep “
standar akuntansi dan pelaporan keuangan tunggal? Disamping itu, perbdaan
bahasa adalah alasan yang
paling lazim ditemukan.
Untuk
mewujudkan cita –citanya, IASB merangkul merangkul organisasi dunia seperti
PBB, Bank dunia. OECD, WTO, Uni Eropa, IOSCO, dan yang telah mendukung
harmonisasi standar akuntansi dan pelaporan keuangan.
Harnonisasi
standar akuntansi dan pelaporan keuangan juga diyakini banyak pihak memberikan
efesiensi dalam laporan keuangan yang
menghabiskan sangat banyak dana dan sumber daya setiap tahunnya sebagaimana
dialami oleh perusahaan – perusahaan mutifungsional yang sahamnya
diperdagangkan dilintas padsa modal penggunaan standar akuntansi dan pelaporan
keuangan juga dapat menambah kepercayaan asing terhadap laporan keuangan
perusahaan – perusahaannya.
Sepuluh
negara telah memprakarsai berdirinya IASC. Yang kemudian menjadi cikal bakal
IASB pada tahun 1973. Bukan berarti
kesepuluh negara tersebut dengan serta merta menerapkan IFRS. Amerika
serikat sebagi salah satu negara yang memprakarsai berdirinya IASC, tidak mau
menerapkan IfrS sebagai dasar akuntansi dari pelaporan keuangan pada saat itu.
2. KOMITE
IAS
Standar internasional IAS adalah sepenuhnya kompatibel with
US “umumnya diterima prinsip-prinsip akuntansi” (GAAP). Dalam berbagai masalah,
GAAP berisi metodologi yang lebih rinci dari perhitungan. IAS dan GAAP standar
didasarkan pada prinsip-prinsip yang sama akuntansi dan pelaporan keuangan.
Karena berbagai alasan, standar internasional yang dipengaruhi oleh praktik
akuntansi di Amerika Serikat. Saat ini ada lebih dari 30 standar akuntansi yang
berkaitan dengan berbagai aspek akuntansi.
Faktor penentu menggunakan standar pelaporan keuangan
internasional adalah sebuah perusahaan keinginan untuk meningkatkan
kemampuannya untuk menarik penting asing pembiayaan, pembentukan hubungan
perdagangan jangka panjang dengan pelanggan asing, menarik investor asing,
joint ventures, dan penerbitan surat berharga di pasar internasional.
IAS menetapkan persyaratan tersebut untuk laporan keuangan,
sebagai bentuk, waktu perekaman, konten, dll. Mereka yang ditujukan untuk
meningkatkan dan menyelaraskan undang-undang, ada sistem standar akuntansi dan
prosedur laporan keuangan. Penerapan IAS dalam sistem akuntansi ini juga
berguna untuk mencirikan kinerja perusahaan dalam bentuk yang lebih sederhana
dan lebih realistis, membandingkan situasi keuangan perusahaan dengan situasi
keuangan perusahaan asing.
Prinsip-prinsip IAS
Akrual konsep dalam IAS (pendapatan dan pengeluaran).
Transaksi pendapatan dan pengeluaran diakui pada saat penampilan mereka (tidak
saat pembayaran atau tanda terima uang), dicatat dalam catatan akuntansi dan
diakui dalam laporan keuangan dalam periode mereka berhubungan dengan. Laporan
keuangan yang disiapkan sesuai dengan prinsip akrual memberitahu pengguna tidak
hanya dari masa lalu transaksi yang melibatkan pembayaran dan penerimaan dana,
tetapi juga kewajiban pembayaran di masa depan dan sumber daya sebagai dana
diterima di masa depan.
Pedoman untuk persiapan laporan
keuangan berdasarkan IAS:
1. Diligence. Bertujuan untuk
memastikan aset dan pendapatan tidak melampaui dan kewajiban atau biaya tidak
diabaikan. Menurut ini prinsip IAS, salah satu harus siap untuk mengusir
potensi kerugian dan kerusakan dan menahan diri dari menyatakan pendapatan dan
pendapatan sebelum diterima sebenarnya.
2. Substansi atas bentuk. Hal ini
diperlukan bahwa informasi mengenai operasi akan pertama match point dan
realitas ekonomi, bentuk hukum tidak hanya didirikan.
3. Kelengkapan informasi. Menurut IAS,
informasi harus lengkap. Tapi salah satu harus memperhitungkan pentingnya dan
nilai.
4. Keterbandingan. IAS pengguna harus
dapat untuk membandingkan laporan keuangan perusahaan, dibuat pada waktu yang
berbeda, untuk mengidentifikasi tren umum, serta laporan keuangan perusahaan
yang berbeda. Akuntansi kebijakan tidak dijalankan sewenang-wenang.
Standar internasional yang dikembangkan dan disetujui oleh
Komite standar pelaporan keuangan internasional. Komite ini dibentuk pada
tanggal 29 Juni 1973 sebagai hasil dari adopsi perjanjian oleh badan akuntansi
di Austria, Kanada, Perancis, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, Irlandia,
Britania Raya dan Amerika Serikat.
3.
IASB
IASB International Accounting Standard Board (IASB)
merupakan suatu lembaga independen pembentuk International Financial Reporting
Standars (IFRS) yang berlokasi di London, Inggris. Sedangkan International
AccountingStandard Committee (IASC) merupakan lembaga pembentuk International
Accounting Standards (IAS) dan sebagai pendahulu IASB, didirikanpada tahun1973
sebagai hasil kesepakatan oleh beberapa badan akuntansi di Australia, Kanada,
Prancis, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat. Sejak
tahun 1983 sampai 2001, anggota IASC termasuk semua badan akuntansi profesional
menjadi anggota International Federation of Accountants (IFAC) . Pendirian IASB bertujuan untuk mencapai
harmonisasi prosedur dan standar akuntansi keseluruh dunia, dan IAS dibentuk
oleh IASC untuk mendukung harmonisasi tersebut. International Accounting
Standard Board (IASB) merupakan suatu lembaga independen pembentuk
International Financial Reporting Standars (IFRS) yang berlokasi di London,
Inggris. IASB didirikan pada tanggal 1 April2001 sebagai penerus International
Accounting Standards Committe (IASC).International Accounting Standards Committee.
(IASC) merupakan badan swasta independen yang dibentuk tahun
1973 yang bertujuan untuk mencapai keseragaman dalam penggunaan prinsip
akuntansi yang dapat digunakan untuk pelaporan keuangan seluruh dunia. Hasil
standar (produk) yang dihasilkan oleh IASC adalah International Accounting
Standard (ISA). Anggota asli dari IASC adalah badan akuntansi dari 9 negara :
Australia, Kanada, Perancis, Jepang, Mexico, Belanda, The United Kingdom, the United
States, dan Jerman Barat. Sejak tahun 1983, IASC telah memasukan seluruh badan
akuntansi profesional yang menjadi anggota dari
International Federation of Accountants (IFAC).
Sebagian besar oraganisasi-organisasi ini merupakan asosiasi akuntan publik
yang berlisensi, akibatnya, keanggotaan IASC terdiri dari berbagai organisasi
yang lebih terbatas dibandingkan dengan apa yang dilakukan FASB.IASB segera
memilih untuk mempertahankan semua pernyataan dan posisi IASC kecuali jika
memang perlu untuk diganti.
Pendirian
IASB bertujuan untuk mencapai harmonisasi prosedur dan standar akuntansi ke
seluruh dunia, dan IAS dibentuk oleh IASC untuk mendukung harmonisasi tersebut.
Agreement
and Contitution
IASB
memberikan IASB otoritas untuk menyebarluaskan standard penyajian laporan
keuanagan yang telah diaudit oleh setiap organisasi bisnis dan mengendalikan
penerimaan standard di seluruh dunia. Penyelarasan berbagai perbedaan antara
standar nasional diharapkan dapat meningkatkan keandalan dan tingkat komparatif
laporan keuangan asing untuk dapat meningkatkan ketepatan dalam pengambilan
keputusan. Tujuan IASB adalah merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi yang
dapat dipatuhi dalam penyajian laporan keuangan dan untuk mengendalikan
penerimaan dan ketaatan standard di seluruh dunia. Anggota IASB setuju untuk
mendukung dan bekerja keras untuk memastikan bahwa laporan keuangan telah
telah disusun sesuai dengan standard, auditor menegakkan standard, dan untuk
persuasi kepada pemerintah, bursa, dan lembaga lainnya untuk mendukung standard
ini.
Struktur
organisasi IASB terdiri dari:
1. Badan Wali
Badan wali IASB mengangkat anggota dewan, komite
interpretasi pelaporan keuangan internasional dan dewan penasihat standard.
Perwalian bertanggung jawab untuk mengumpulkan dana dan mengawasi serta
mengevaluasi prioritas dan operasi IASB.
2. Dewan IASB
Dewan menetapkan dan memperbaiki standard akuntansi keuangan
dan
pelaporan
usaha. Tanggungjawabnya meliputi ”memenuhi tanggung jawab untuk seluruh
permasahalan teknis IASB termasuk penyusunan dan penerbitan standard
Akuntansi Internasional,Standard Pelaporan Keuangan Internasional,dan Draf
Standard. serta persetujuan akhir atas interpretasi yang dikeluarkan oleh
komite Interpretasi Pelaporan
Keuangan.”
dan menyetujui proposal proyek serta metode dan prosedur untuk mengembangkan
standard. Dewan yang ditunjuk oleh Badan Wali untuk memberikan”kombinasi
terbaik yang ada dari keahlian teknik dan latar belakang pengalaman
bisnis
internasional dan kondisi pasar yang relevan”. Anggota - anggota tersebut
diangkat untuk masa lima tahun, dan hanya dapat diperpanjang satu kali.
3. Dewan
Penasihat Standard
Dewan penasihat standard ditunjuk oleh perwalian, yang
memiliki latar belakang geografis dan profesional yang berbeda,yang ditunjuk
untuk masa
tiga
tahun yang dapat diperbaharui”. Dewan Penasihat standard umumnya bertemu tiga
kali
setiap
tahun. Tanggung jawabnya adalah untuk memberikan nasihat kepada dewan mengenai
agenda dan prioritasnya, untuk memberikan pandangan mengenai dewan atas
”organisasi dan individual dalam dewan atas proyek penentuan standard utama”
dan untuk memberikan ”nasihat lainnya” kepada dewan dan perwalian.
4. Komite
Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional (IFRIC)
IFRIC diangkat oleh perwalian. IFRIC menginterpretasikan
”Penerapan Standard Akuntansi Internasional dan standar pelaporan keuangan
internasional dalam konteks kerangka dasar IASB” menerbitkan rancangan
interpretasi dan mengevaluasi komentar atasnya dan memperoleh persetujuan dewan
untuk interpretasi akhir.
4.
KERANGKA
KONSEPTUAL IASB
Kerangka kerja untuk penyusunan dan penyajian laporan
keuangan pertama kali disetujui oleh IASC pada tahun 1989 dan ditegaskan
kembali dengan bentuk yang baru oleh IASB pada tahun 2001. Tujuan kerangka
kerja adalah untuk membangun konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian
IFRS berdasarkan laporan keuangan.
Atas semua itu, tujuan kerangka kerja adalah untuk memberi
petunjuk IASB dalam mengembangkan standar dimasa depan dan memperbaiki standar
yang sudah ada. Juga memeberi petunjuk penyaji laporan keuangan dalam
menerapkan IFRS dan berurusan dengan topik yang belum tertera di IFRS. Laporan
keuangan yang didesainuntuk memepertemukan kebutuhan investor juga akan
menemukan informasi yang paling dibutuhkan pengguna lain.
Tujuan kerangka kerja tersebut berhubungan dengan beberapa
hal berikut ini:
4.1
Objective
of financial statements and underlying assumptions.
Kerangka kerja membentuk tujuan
utama laporan keuangan berbasis IFRS adalah untuk meneyediakan informasi yang
berguna bagi pembuat keputusan. Laporan keuangan juga menunjukan hasil
pertanggungjawaban manajemen atas hasil bisnis, namun itu bukan tujuan utama
mereka. Untuk menemukan tujuan pembuat keputusan, laporan keuangan harus disajikan
dengan akrual basis. Asumsi dasar yang lain adalah going concern.
4.2
Qualitative
characteristics that affect the usefulness of financial statements elements.
Adalah dapat
dipahami, relevan, riability dan comporability. Membuat prediksi dimasa depan
atau mampu mencegah kesalahan atas masa lalu. Informasi dikatakan reliable
ketika netral (bebas dari kesalahan).
4.3
Definition, recognition, and measurement
of the financial statements elements.
Aset
didefinisikan sebagai sumberdaya yang dikuasai perusahaan yang diharapkan
dimasa depan keuntungan ekonomisnya akan mengalir diperusahaan. Liabilitas
adalah kewajiban sekarang yang timbul dari kewajiban masalalu yang timbul dari
kewajiban masalalu yang akan mengeluarkan sumberdaya perusahaan. Penghasilan
dan beban adalah dua elemen pembentuk laba. Penghasilan terbentuk dari
pendapatan dan keuntungan yang terlihat dari peningkatan dalam ekuitas daripada
transaksi dengan pemilik. Beban termasuk kerugian adalah penurunan dalam
ekuitas daripada melalui distribusi kepemilik.sedangkan ekuitas adalah asset
dikurangi liabilitas.
4.4
Concepts of capital and capital
maintenance.
Kerangka kinerja
mendeskripsikan perbedaan pemeliharaan modal (modal keuangan vs modal fisik)
dan pengetahuan bahwa masing-masing memimpin sebuah dasar perbedaan pengukura
asset (historical cost vs current cost) kerangka kerja tidak memihak pada salah
satu dasar pengukuran.
5.
PRINCIPLE
BASED STANDARD
IFRS memiliki tiga ciri utama yaitu principles based,
lebih banyak menggunakan nilai wajar sebagai dasar penilaian dan pengungkapan
yang lebih banyak. Standar yang bersifat principles based hanya mengatur
hal-hal prinsip bukan aturan detail. Konsekuensinya diperlukan professional
judgment dalam menerapkan standar. Untuk dapat memiliki professional
judgment seorang akuntan harus memiliki pengetahuan, skill dan etikakarena
jika tidak memiliki ketiga hal tersebut maka professional judgment yang
diambil tidak tepat. Dalam standar yang lama sebenarnya telahmenggunakan dasar
nilai wajar, namun nilai wajar diterapkan pada pencatatan awal dan penilaian
sesudah pencatatan awal untuk beberapa asetyang memiliki nilai wajar yang dapat
diandalkan (aset yang memiliki kuotasi pasar aktif seperti saham). Dalam IFRS
penggunaan nilai wajar diperluas bahkan untuk aset biologi, aset tetap,
properti investasi dan aset tidak berwujud sebagai pilihan metode selain metode
biaya. IFRS mengharuskan pengungkapan yang lebih luas agar pemakai laporan
keuangan mendapatkan informasi yang lebih banyak sehingga dapat
mempertimbangkan informasi tersebut untuk pengambilan keputusan.
Principle
based: berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Role
based: pembentukan standard yang dilakukan berdasarkan aturan-aturan yang
berlaku dipengaruhi regulasi unsur-unsur yang dominan (unsure politik).
USGAB
menekankan pada rule based. , IAS menekankan pada principle.
6.
SEJARAH
INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS (IFRS)
proses konvergensi PSAK ke IFRS dapat diartikan sebagai PSAK
akan dibawa ke satu titik pertemuan dengan IFRS. Ada perbedaan antara
korvegensi dan full adopsi :
1. Korvegensi
membuat standar akuntansi sendiri yang
disesuaikan dengan IFRS
2. Adopsi
mengambil dan memakai langsung standard
dari IFRS
Jadi sebenarnya Indonesia mengambil cara
ke-2 yaitu adopsi, namun dengan membuat beberapa penyesuaian dengan kondisi di
Indonesia.
SEJARAH KORVEGENSI INTERNATIONAL
FINANCIAL REPORTING STANDARDS (IFRS)
Ø Tahun
1966
Sejarah International Accounting
Standards (IAS) dimulai pada tahun ini dengan pengajuan proposal pembentukan
kelompok studi yang beranggotakan the Institute of Chartered Accountants of
England & Wales (ICAEW), American Institute of Certified Public Accountants
(AICPA) dan Canadian Institute of Chartered Accountants (CICA). Proposal ini
pada tahun 1967 disetujui dengan dibentuknya Accountants International Study
Group (AISG) ( Kanada, inggris dan amerika ).
Ø Tahun
1972
Pada
tahun 1972 terjadi kongres AISC yang
mengusulkan untuk terbentuknya IASC
( Internasional accounting standart community )
Ø Tahun
1973
International Accounting Standard
Committee (IASC) dibentuk secara resmi, dengan maksud dan pesan sponsor yang
jelas, bahwa semua standard akuntansi internasional yang akan diterbitkan oleh
badan ini harus memenuhi syarat yaitu “be capable of rapid acceptance and
implementation world-wide” negara-negara yang memenuhi syarat yaitu : .
Dalam 27 tahun umurnya, IASC menerbitkan
41 standar yang dikenal dengan IAS.
Ø Tahun
1997
Dibentuk suatu badan interpretasi yang
disebut dengan Standing Interpretation Committee (SIC), yang memiliki tugas
mempertimbangkan perdebatan atas isu yang timbul menyangkut suatu standard, dan
menyusun suatu panduan untuk menyelesaikan perdebatan tersebut. Interpretasi
yang diterbitkan oleh badan ini berjumlah 33 SIC sepanjang umur hidupnya.
Ø Tahun
2000
Pada bulan Mei tahun ini, IOSCO
(International Organisation of Securities Commissions) menyetujui penggunaan
IAS untuk penerbitan saham antar Negara (cross border listing) dengan press
release 17 May 2000.
Ø Tahun
2001
Pada bulan April tahun ini, IASC
melakukan restrukturisasi dengan membentuk IASB (International Accounting
Standard Board) yang akan menjadi pengganti IASC sebagai standard setter,
sementara IASC menjadi foundation. Pada saat ini juga diputuskan bahwa IASB
akan melanjutkan pengembangan IAS yang telah diterbitkan sebelumnya, dan
memberi nama standard baru yang diterbitkannya dengan nama IFRS (International
Financial Reporting Standards). IAS yang belum digantikan dengan IFRS tetap
berlaku. Standar pertama yang merupakan produk IASB adalah IFRS 1 : First Time
Adoption of IFRS tahun 2003.
Sedangkan
komite penerbit interpretasi berganti nama dari SIC menjadi IFRIC
(International Financial Reporting Interpretation Committee) pada bulan Juli
dan sejak itu menerbitkan IFRIC interpretation. Pada tahun 2010 komite ini
berganti nama lagi menjadi IFRS Interpretation Committee.
7.
Due
process
Standar
akuntansi dan pelaporan keuangan beserta interprestasinya disusun melalui suatu
due process yang formal. IASCF telah menyusun due process yang harus dilalui
IFRS dan IFRIC sebelum standar dan interprestasi tersebut disahkan. Due process
yang harus di lalui IASB dan IFRIC tidaklah sama. IASB berkewajiban membuat
Draft IFRS sedangkan IFRIC berkewajiban menyusun draft IFRS sedangkan IFRIC
berkewajiban menyusun draft interprestasi atas IFRS.
![Text Box: MULAI](file:///C:\Users\Ahmad\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image001.png)
![]() |
|||
![]() |
![](file:///C:\Users\Ahmad\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image004.png)
![](file:///C:\Users\Ahmad\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image005.png)
![](file:///C:\Users\Ahmad\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image006.png)
![]() |
![](file:///C:\Users\Ahmad\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image008.png)
![Text Box: Apakah persetujuan atas draft IAS atau IFRS tercapai ?](file:///C:\Users\Ahmad\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image009.png)
![](file:///C:\Users\Ahmad\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image010.png)
![](file:///C:\Users\Ahmad\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image006.png)
![Text Box: IASB melakukan reviem atas komentar – komentar yang diperoleh dari masyarakat dan melakukan kunjungan lapangan, Public hearing Idan round table meeting.](file:///C:\Users\Ahmad\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image011.png)
![]() |
![]() |
![Text Box: Pengesahan draft IFRS atau IAS dilakukan oleh IASB](file:///C:\Users\Ahmad\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image014.png)
![Text Box: MULAI](file:///C:\Users\Ahmad\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image001.png)
![]() |
![]() |
|||
![]() |
![](file:///C:\Users\Ahmad\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image004.png)
![](file:///C:\Users\Ahmad\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image005.png)
![](file:///C:\Users\Ahmad\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image006.png)
![]() |
![](file:///C:\Users\Ahmad\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image008.png)
![Text Box: Apakah konsensus IFRIC atas draft interprestasi tercapai ?](file:///C:\Users\Ahmad\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image019.png)
![](file:///C:\Users\Ahmad\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image010.png)
![](file:///C:\Users\Ahmad\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image006.png)
![Text Box: IFRIC mempertimbangkan komentar masyarakat dalam melakukan finalisasi draft interprestasi.](file:///C:\Users\Ahmad\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image020.png)
![]() |
|||
![]() |
Ya
![]() |
Apabila due process
telah dilalui, maka suatu standar akuntansi dan pelaporan keuangan atau
interprestasinya dapat dikatakan “generally accepted accounting principles”.
Jika due process belum lengkap, maka draft standar akuntansi dan pelaporan
keuangan atau interprestas tidak diberlakukan,
8.
KELEMBAGAAN IASB
Kelembagaan IASB
IFRS disusun dan dikeluarkan oleh International
Accounting Standard Board (IASB) yang berbasis London, Inggris. IASB didirikan
pada tanggal 29 juni 1973, sebagai hasil kesepakatan antar organisasi profesi
akuntansi yang berasal dari Ausralia, Kanada, Perancis, Jerman, Jepang,
Meksiko, Belanda, Inggris, Irlandian dan Amerika Serikat. Pada bulan november
1982, kesepuluh negara tersebut sepakat menyusun anggran dasar IASB. Anggaran
dasar tersebut kemudian mengalami beberapa kali revisi sejak bulan oktober 1992
dan revisi terakhir pada bulan mei 2000.
Iasb mengemban misi sebagai organisasi yang bertugas
mengembangkan standar akuntansi dan pelaporan keuangan global. IASB juga
diharapkan dapat mengusahkan konvergensi standar – standar akutansi dan
pelaporan keuangan di seluruh dunia terhadap IFRS.
IASB berlambang hexagon atau segi enam sebagima
digambarkan berikut ini :
IASB disponsori oleh International Accounting
Standart Committee foundation (IASCF)
yang didirikan oleh lembaga – lembaga penyusun standar akuntansi dan pelaporan keuangan dari berbagai pihak negara
dan pihak – pihak yang berkepentingan terhadap pelaporan keuangan. IASCF
memperoleh dukungan dana dari firma – firma akuntan publik besar, instutusi
keuangan swasta, perusahaan – perusaan, bank – bank sentral negara maju, bank
pembangunan, perusahan – perusahan keuangan swasta dan orgnisasi – organisasi
pofesi yang berasa dari seluruh dunia.
Berdasarkan IASCF constitution , IASCF terdiri dari
22 anggota yangberasal dari berbagai profesi seperti auditor, akuntan
manajemen, akademisi, analisis dan pihak lain yang mewakilikepentingan publik.
Semua anggota mewakili berbagai benua dengan rincian sebgai berikut :
a.
Enam orang
mewakili Amerika Utara
b.
Anam orang
mewakili Eropa
c.
Enam orang
mewakili Asia dan kawasan Oceania
d.
Empat orang
mewakili dari berbagai kawan sesuai dengn kebutuhan.
Salah satu anggota diangkat sebagai
ketua berdasrkan kesepakatan rapat IASCF
IASB berada dibawah iascf dan memiliki
14 anggota yang mewakili 14 anggota yang terdiri dari 12 tenaga penuh waktu dan 2 tenaga paruh waktu dengna
pengalaman praktik akuntansi dan pelaporan keuangan yang bervariasi di seuruh
dunia. Pemiihan anggotaa IASB tidak harus mewakili seluruh benua, namun
diusahakan tidak hanya berasal dari segelintir konstituen atau kawasan
geografis tertentu. Saat ini, semua anggota anggota IASB berasal dari negara –
negara indusri maju yang sebagian besar berasal dari asia, eropa, amerika, dan australia. Sejak
juli 2007, Wei-Guo Zhang dari Republik
Rakyat Cina( RRC ), resmi menjadi anggota IASB di samping Tatsumi Yamada
(jepang) yang sejak tahun 2001 telah menjadi anggota IASB. Penlis beranggapa
bahwa masuknya wakil dari RRC sebagai anggota IASB adalah usaha utuk merangkul
RRC sebagai upaya untuk mempercepat proses konvergensi global IFRS. Namun,
sangat disayangkan, IASB sepertinya
belum nenperhatiakan wakil dari negara – negara berkembang.
Untuk emembantu tugasnya dalam menyusun
IFRS, IASB diabntu oleh Standart Advisory Council (SAC0 yang bertugas
memberikan nasehat dan masukan kepada IASB terkait dnegan teknik penyusuan
standar akuntansi dan pelaporan keuangan. SAC melKUKn tugasnya dengan
mengadakan forum bagi organisasi – organisasi dan individu - individu yang memiliki kepentingan terhadap
IFRS dari berbagai negara dan latar belakang. SAC memiliki 40 anggota dan
melakukan pertemuan sebanyak tiga kali selama setahun.
Untuk membantu menjalakan organisasinya,
IASB dibantu oleh Advisory Committe (AC). AC memberikan saran kepada IASB atas
masalah – msaah yang terkit dengan standar akauntansi dan pelaoran keuangan,
seperti masalah – masalah operasional dan keuangan dalam menjalankan organisasi ISB.
IASCF juga menunjuk dan mengangka IFRIC
yang bertugas mengelluarakan interpretasi – interpretasi yang akan dikeluarkan
oleh IASB dengan masa jabatan 3 tahun. IFRIC terdiri dari 14 orang anggota yang
dipimpin oleh seorang ketua yang dapat dijabat oleh anggota IASB, seorang
dirketur teknisi, atau staf senior IASB . rapat – rapat yang diselengggrakan
oleh IFRIC harus dihdiri oleh beberapa anggota IASB yang bertugas sebagai
pengamat namun tidak memiliki hak suara.
IASB dan IFRIC didukung oleh direktur,
staf teknis dan non teknis yang berasal
dari berbagai negara seperti Amerika Serikat, Australia, Cina, Malaysia,
Selandia Baru, Nikaragua, Afrika Selatan, Spanyol, Korea, Hongkong Irlandia,
Jerman, dan Inggris
9.
PRO-KONTRA
KONVERGENSI
![](file:///C:\Users\Ahmad\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image023.jpg)
![](file:///C:\Users\Ahmad\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image025.jpg)
10.
PERKEMBANGAN
ADOPSI IFRS
Roadmap konvergensi IFRS di Indonesia
Tahap Adopsi
(2008-2010)
|
Tahap Persiapan Akhir (2011)
|
Tahap Implementasi (2012)
|
Adopsi
seluruh IFRS ke PSAK
|
Penyelesaian
persiapan infrastruktur yang diperlukan
|
Penerapan PSAK berbasis IFRS
secara bertahap
|
Persiapan Infrastruktur yang
dibutuhkan
|
Penerapan
secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS
|
Evaluasi dampak penerapan PSAK
secara komprehensif.
|
Evaluasi dan kelola dampak adopsi
terhadap PSAK yang berlaku
|
IAI
dalam program kerjanya telah menetapkan peta arah (roadmap) program konvergensi
IFRS terhadap PSAK yang dilakukan melalui tiga tahapan. Pertama tahap adopsi
(2008 – 2011) yang meliputi Adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan
infrastruktur yang diperlukan, evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK
yang berlaku. Kedua tahap persiapan akhir (2011) yaitu penyelesaian
infrastruktur yang diperlukan. Ketiga yaitu tahap implementasi (2012) yaitu
penerapan pertama kali PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS dan evaluasi
dampak penerapan PSAK secara komprehensif. Melalui roadmap yang telah
ditetapkan oleh IAI, diharapkan agar para entitas, pemerintah Indonesia dan
setiap pelaku bisnis mampu mempersiapkannya dengan baik selain DSAK (Dewan
Standar Akuntansi Keuangan) pun melakukan tanggung jawabnya. Ketua IASB sebelum
masa jabatannya habis, mengemukakan ambisinya untuk menyelesaikan 10 program
kerja pada tahun 2010. Indonesia
telah mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012, strategi adopsi yang dilakukan
untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy.
Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui
tahapan-tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara-negara maju.
Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap.
Strategi ini digunakan oleh negara-negara berkembang seperti Indonesia.
Sasaran konvergensi IFRS tahun 2012, yaitu
merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang
berlaku efektif tahun 2011/2012, Konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara
bertahap. Adapun manfaat yang diperoleh dari konvergensi IFRS adalah memudahkan
pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan SAK yang dikenal secara
internasional, meningkatkan arus investasi global melalui transparasi,
menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal
secara global, menciptakan efesiensi penyusunan laporan keuangan.
11.
IFRS
DALAM UNI EROPA
Pada bulan juli 2002, parlemen unni eropa dan european council mengeluarkan
regulation 1606/2002 terkait dengan penerapan IFRS di Eropa. Uni Eropa
melakukan penerapan IFRS dengan cara sekaligus dengan pendekatan “Big bang”. Semua perusahaan yang telah go public yang mendomisili di negara –
negara anggota Uni Eropa diwajibkan menyusun laporan keuangannya berdasarkan IFRS untuk tahun pelaporan yang mulai 1
januari 2005. Sebagai konsekuensinya, 7000 perusahaan publik di 25 negara Eropa
menerapkan IFRS. Penangguhan hingga tahun 2007 dilakukan bagi perusahaan –
perusahaan yang obligasi atau surat hutangnya diperdagangkan di pasar modal dan
bagi perusahaan – perusahaan yang telah menerpkan standar akuntansi dan
pelaporan keuangan lain yang diterima secara internasioal seperti IS-GAAP.
Pengalaman Negara – negara uni eropa
yang telah diadopsi IFRS pada tahun 2005 menunjukkan bahwa adopsi penuh IFRS
bukan tanpa masalah, Namun adopsi IFRS sejalan dengan usaha uni eropa untuk
melakukan untegritasi atas pasar modalnya, sehingga hal tersebut dianggap
sebagai suatu hal yang mendesak.
Sebalum penerapan IFRS efektif di
Eropa, pernaj terjadi kekhawatiran atas penerapann IAS 32 dan IAS 39 terkait
dengan opsi pegungkapan nilai wajar dalam melaporkan instrumen keuangan di
eropa. Khekawatiran tersebut disampaikan oleh presiden perancis, jacques chirac melalui surat kepada
presiden Uni Eropa, Romano Prodi pada tanggal 4 juli 2003. kemudian Frits bolkestein ( seorang anggota
komisaris Uni Eropa yang bertanggung jawab terhadap pasar internal Uni Eropa)
melaporkan khekawatiran yang sama kepada chairman
IASB ,Sir Dawid Tweedie pada
tanggal 9 juli 2003. Sehingga, pada saat itu Uni Eropa Mengadopsi IFRS tanpa
menyertakan IAS 32 dan IAS 39.
Dengan mempertimbangkan segala
keberatan yang disampaikan para petinggi Eropa tersebut, IASB kemudian
melakukan revisi atas IAS 39 pada bulan juni 2005. Revisi dilakukan dengan
mengharuskan penggunaan nilai wajar sebagai satu – satunya dasar penilaian.
Pasca revisi tersebut, IAS 32 dan IAS 39 kemudian Eropa pada tanggal 15
november 2005 (Armstrong, Barth,
Jagolinzer, Riedl, 2007).
Permasalahan yang dihadapi Uni eropa
sebagaimana dijelaskan diatas menunjukkan bahwa adopsi IFRS secara penuh
bukanlah hal yang gampang dilakukan. Apalagi IFRS disusun oleh para angota IASB
yang sebagian besar berasal dari negara –negara dengan latar belakang sistem
keuangan, perpajakan dan hukum anglo –
saxon.
12. IFRS di Amerika Serikat
Walaupun Amerika Serikat adalah
negara – yang memprakarsai berdirinya IASC, awalnya negara tersebut tidak serta
merta menerapkan IAS sebagai standar akuntansi dan pelaporan keuangan. Sikap
tersebut didasari pada keinginan untuk tetap mempertahankan pengguna standar akuntansi
dan pelaporan keuangan yang telah dikembangkan sebagai prinsip akuntansi yang
teah dikembangkan sebagai prinsip akuntansi keuangan yang berlaku di amerika
serikat (United States Generally Accepted
Accounting Principles) atau disingkat “US-GAAP” an keinginan negara
tersebut tampil berbeda dari negara – negara yang lain.
Sebelumnya para praktisi dan ahli
akuntansi keuangan di amerika serikat beranggapan bahwa US-GAAP yang sebagian
besar merupakan produk-produk Financial
Accounting Standar Board (FASB) adalah standar akuntansi dan pelaporan
keuangan yang sudah lengkap dan memadai. Namun anggapan tersebut mulai memudar
sejak terjadinya mega skandal yang melibatkan korporasi – korporasi raksasa
seperti Enron, Adelphia, Worldcom dan lain – lain. Terjadinya mega skandal
tersebut dianggap merupakan indikasi kelemahan standar akuntansi dan pelaporan
keuangan di amerika serikat. Sehingga tidak sedikit juga para ahli yang
beranggapan bahwa US-GAAP sebetulnya penuh dengan masalah karena dianggap
terlalu rule based karena memberika
aturan sampai hal – hal kecil.
Jika dilihat standar – standar
akuntansi dan pelaporan keuangan yang dikeluarkan oleh FASB, banyak hal – hal
yang rinci seperti akuntansi industri yang diatur secara spesifik pelaporan
keuangan yang bekerja pada perusahaan – perusahaan yang bergerak pada industri
yang tidak lazim untuk bersifat “kreatif” dalam menciptakan teknik – teknik
akuntansi keuangan baru. Hal ini terbukti dengan ditemukan trik-trik akuntansi
pada laporan keuagngan perusahaan – perusahaan berbasis teknologi informasi,
keuangan, asuransi, dan lain – lain.
Sidat US-GAAP yang rule based tersebut telah memberikan
motivasi bagi para pelaku kejahatan korpoasi diamerika serikat untuk melakukan
aggressiver accounting dan creative accounting dengan cara mencari celah yang
ada distandar akuntansi dan pelaporan keuanngan, IFRS dianggap lebih Proncople
based dan hal-hal kecil cukup diatue dengan interprestasi aas aturan pokoknya.
Hal ini membuat IDES lebih supel dan menyeluruh, walaupun rawan terhadap
berbagai interprestasi.
Amerika
Serikat akhirnya melunak dan mempertimbangkan konvergensi IFRS. Pada bulan
September 2002, FASB dan IASB menandatangani Norwalk agreement yang berisi komitmen untuk mengembangkan standar
akuntansi dan pelaporan keuangan berkualitas tinggi dan tidak bertentangan satu
sama lain. pada bulan Oktober 2005, komitmen terset ditegaskan kembali dengan
menyusun rencana konvergensi IFRS. Securities
Exchange Commission ( securities Ex-change Commission atau disingkat SEC
adalah otoritas pengawas pasar modal diamerika serikat yang berada di bawah
kongres dan presiden) juga memberikan ipsi kepada foreign issuers atau emiten asing untuk menyusun laporan keuagannya
menggunakan IFRS pada tahun 2009. Jika emiten asing menggunakan opsi tersebut,
SEC tidak lagi mengharuskan rekonsilliasi US-GAAP.
Kebijakan tersebut juga berlaku bagi perusahaan yang terdaftar di New york stock Exchange (NYSE) pada
tahun pelaporan 2009. Sehingga perrusahaan-perusahaanya mengadopsi IFRS yang
merupakan Emiten di NYSE tidak perusahaan yang mengadopsi IFRS yang merupakan
emiten di NYSE tidak perlu lagi melakukan rekonsiliasi US-GAAP.
Amerika
serikat berencana akan melakukan adopsi penuh atas IFRS baik untuk perusahaan
publik maupu non publik pada tahun 2014. Adopsi dilakukan secara perlahan,
dengan mengadopsi satadar – standar IFRS satu per satu dan mempererat kerja
sama antara IASB dan FASB dalam mengembangkan standar akuntansi keuangan
sebagaiman ditetapkan dalam Norwalk
Agreement.
0 Comments:
Posting Komentar
Monggo sarannya