Kamis, 16 Juni 2016

konvergensi IFRS



KONVERGENSI INTERNASIONAL PELAPORAN KEUANGAN
Konvergensi standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu, harmonisasi (membuat standar sendiri yang tidak berkonflik dengan IFRS), adaptasi (membuat standar sendiri yang disesuaikan dengan IFRS), atau adopsi (mengambil langsung dari IFRS). Indonesia memilih untuk melakukan adopsi. Namun bukan adopsi penuh, mengingat adanya perbedaan sifat bisnis dan regulasi di Indonesia. Oleh karena itu, saat ini Standar Akuntansi Keuangan milik Indonesia sebagian besar sudah sama dengan IFRS.

1.    USAHA-USAHA KEARAH HARMONISASI
Usaha – usaha untuk menjadikan international financial reporting standards (IFRS) menjadi global accounting standard menghadapi berbagai kendala. Salah satu kedalanya adalah adanya fakta bahwa belum semua negara menerima konsep “ standar akuntansi dan pelaporan keuangan tunggal? Disamping itu, perbdaan bahasa adalah alasan yang
paling lazim ditemukan.
Untuk mewujudkan cita –citanya, IASB merangkul merangkul organisasi dunia seperti PBB, Bank dunia. OECD, WTO, Uni Eropa, IOSCO, dan yang telah mendukung harmonisasi standar akuntansi dan pelaporan keuangan.
Harnonisasi standar akuntansi dan pelaporan keuangan juga diyakini banyak pihak memberikan efesiensi dalam  laporan keuangan yang menghabiskan sangat banyak dana dan sumber daya setiap tahunnya sebagaimana dialami oleh perusahaan – perusahaan mutifungsional yang sahamnya diperdagangkan dilintas padsa modal penggunaan standar akuntansi dan pelaporan keuangan juga dapat menambah kepercayaan asing terhadap laporan keuangan perusahaan – perusahaannya.
Sepuluh negara telah memprakarsai berdirinya IASC. Yang kemudian menjadi cikal bakal IASB pada tahun 1973. Bukan berarti  kesepuluh negara tersebut dengan serta merta menerapkan IFRS. Amerika serikat sebagi salah satu negara yang memprakarsai berdirinya IASC, tidak mau menerapkan IfrS sebagai dasar akuntansi dari pelaporan keuangan pada saat itu.
2.    KOMITE IAS
Standar internasional IAS adalah sepenuhnya kompatibel with US “umumnya diterima prinsip-prinsip akuntansi” (GAAP). Dalam berbagai masalah, GAAP berisi metodologi yang lebih rinci dari perhitungan. IAS dan GAAP standar didasarkan pada prinsip-prinsip yang sama akuntansi dan pelaporan keuangan. Karena berbagai alasan, standar internasional yang dipengaruhi oleh praktik akuntansi di Amerika Serikat. Saat ini ada lebih dari 30 standar akuntansi yang berkaitan dengan berbagai aspek akuntansi.

Faktor penentu menggunakan standar pelaporan keuangan internasional adalah sebuah perusahaan keinginan untuk meningkatkan kemampuannya untuk menarik penting asing pembiayaan, pembentukan hubungan perdagangan jangka panjang dengan pelanggan asing, menarik investor asing, joint ventures, dan penerbitan surat berharga di pasar internasional.

IAS menetapkan persyaratan tersebut untuk laporan keuangan, sebagai bentuk, waktu perekaman, konten, dll. Mereka yang ditujukan untuk meningkatkan dan menyelaraskan undang-undang, ada sistem standar akuntansi dan prosedur laporan keuangan. Penerapan IAS dalam sistem akuntansi ini juga berguna untuk mencirikan kinerja perusahaan dalam bentuk yang lebih sederhana dan lebih realistis, membandingkan situasi keuangan perusahaan dengan situasi keuangan perusahaan asing.

Prinsip-prinsip IAS

Akrual konsep dalam IAS (pendapatan dan pengeluaran). Transaksi pendapatan dan pengeluaran diakui pada saat penampilan mereka (tidak saat pembayaran atau tanda terima uang), dicatat dalam catatan akuntansi dan diakui dalam laporan keuangan dalam periode mereka berhubungan dengan. Laporan keuangan yang disiapkan sesuai dengan prinsip akrual memberitahu pengguna tidak hanya dari masa lalu transaksi yang melibatkan pembayaran dan penerimaan dana, tetapi juga kewajiban pembayaran di masa depan dan sumber daya sebagai dana diterima di masa depan.


Pedoman untuk persiapan laporan keuangan berdasarkan IAS:

1.    Diligence. Bertujuan untuk memastikan aset dan pendapatan tidak melampaui dan kewajiban atau biaya tidak diabaikan. Menurut ini prinsip IAS, salah satu harus siap untuk mengusir potensi kerugian dan kerusakan dan menahan diri dari menyatakan pendapatan dan pendapatan sebelum diterima sebenarnya.
2.    Substansi atas bentuk. Hal ini diperlukan bahwa informasi mengenai operasi akan pertama match point dan realitas ekonomi, bentuk hukum tidak hanya didirikan.
3.    Kelengkapan informasi. Menurut IAS, informasi harus lengkap. Tapi salah satu harus memperhitungkan pentingnya dan nilai.
4.    Keterbandingan. IAS pengguna harus dapat untuk membandingkan laporan keuangan perusahaan, dibuat pada waktu yang berbeda, untuk mengidentifikasi tren umum, serta laporan keuangan perusahaan yang berbeda. Akuntansi kebijakan tidak dijalankan sewenang-wenang.
Standar internasional yang dikembangkan dan disetujui oleh Komite standar pelaporan keuangan internasional. Komite ini dibentuk pada tanggal 29 Juni 1973 sebagai hasil dari adopsi perjanjian oleh badan akuntansi di Austria, Kanada, Perancis, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, Irlandia, Britania Raya dan Amerika Serikat.

3.    IASB
IASB International Accounting Standard Board (IASB) merupakan suatu lembaga independen pembentuk International Financial Reporting Standars (IFRS) yang berlokasi di London, Inggris. Sedangkan International AccountingStandard Committee (IASC) merupakan lembaga pembentuk International Accounting Standards (IAS) dan sebagai pendahulu IASB, didirikanpada tahun1973 sebagai hasil kesepakatan oleh beberapa badan akuntansi di Australia, Kanada, Prancis, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat. Sejak tahun 1983 sampai 2001, anggota IASC termasuk semua badan akuntansi profesional menjadi anggota International Federation of Accountants (IFAC)  . Pendirian IASB bertujuan untuk mencapai harmonisasi prosedur dan standar akuntansi keseluruh dunia, dan IAS dibentuk oleh IASC untuk mendukung harmonisasi tersebut. International Accounting Standard Board (IASB) merupakan suatu lembaga independen pembentuk International Financial Reporting Standars (IFRS) yang berlokasi di London, Inggris. IASB didirikan pada tanggal 1 April2001 sebagai penerus International Accounting Standards Committe (IASC).International Accounting Standards Committee.

(IASC) merupakan badan swasta independen yang dibentuk tahun 1973 yang bertujuan untuk mencapai keseragaman dalam penggunaan prinsip akuntansi yang dapat digunakan untuk pelaporan keuangan seluruh dunia. Hasil standar (produk) yang dihasilkan oleh IASC adalah International Accounting Standard (ISA). Anggota asli dari IASC adalah badan akuntansi dari 9 negara : Australia, Kanada, Perancis, Jepang, Mexico, Belanda, The United Kingdom, the United States, dan Jerman Barat. Sejak tahun 1983, IASC telah memasukan seluruh badan akuntansi profesional yang menjadi anggota dari

International Federation of  Accountants (IFAC). Sebagian besar oraganisasi-organisasi ini merupakan asosiasi akuntan  publik yang berlisensi, akibatnya, keanggotaan IASC terdiri dari berbagai organisasi yang lebih terbatas dibandingkan dengan apa yang dilakukan FASB.IASB segera memilih untuk mempertahankan semua pernyataan dan posisi IASC kecuali jika memang perlu untuk diganti.
 
Pendirian IASB bertujuan untuk mencapai harmonisasi prosedur dan standar akuntansi ke seluruh dunia, dan IAS dibentuk oleh IASC untuk mendukung harmonisasi tersebut.

Agreement and Contitution
IASB memberikan IASB otoritas untuk menyebarluaskan standard penyajian laporan keuanagan yang telah diaudit oleh setiap organisasi bisnis dan mengendalikan penerimaan standard di seluruh dunia. Penyelarasan berbagai perbedaan antara standar nasional diharapkan dapat meningkatkan keandalan dan tingkat komparatif laporan keuangan asing untuk dapat meningkatkan ketepatan dalam pengambilan keputusan. Tujuan IASB adalah merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi yang dapat dipatuhi dalam  penyajian laporan keuangan dan untuk mengendalikan penerimaan dan ketaatan standard di seluruh dunia. Anggota IASB setuju untuk mendukung dan bekerja keras untuk memastikan  bahwa laporan keuangan telah telah disusun sesuai dengan standard, auditor menegakkan standard, dan untuk persuasi kepada pemerintah, bursa, dan lembaga lainnya untuk mendukung standard ini.
Struktur organisasi IASB terdiri dari:
1.    Badan Wali
Badan wali IASB mengangkat anggota dewan, komite interpretasi pelaporan keuangan internasional dan dewan penasihat standard. Perwalian bertanggung jawab untuk mengumpulkan dana dan mengawasi serta mengevaluasi prioritas dan operasi IASB.

2.    Dewan IASB
Dewan menetapkan dan memperbaiki standard akuntansi keuangan dan
pelaporan usaha. Tanggungjawabnya meliputi ”memenuhi tanggung jawab untuk seluruh  permasahalan teknis IASB termasuk penyusunan dan penerbitan standard Akuntansi Internasional,Standard Pelaporan Keuangan Internasional,dan Draf Standard. serta  persetujuan akhir atas interpretasi yang dikeluarkan oleh komite Interpretasi Pelaporan
Keuangan.” dan menyetujui proposal proyek serta metode dan prosedur untuk mengembangkan standard. Dewan yang ditunjuk oleh Badan Wali untuk memberikan”kombinasi terbaik yang ada dari keahlian teknik dan latar belakang pengalaman
 bisnis internasional dan kondisi pasar yang relevan”. Anggota - anggota tersebut diangkat untuk masa lima tahun, dan hanya dapat diperpanjang satu kali.

3.    Dewan Penasihat Standard
Dewan penasihat standard ditunjuk oleh perwalian, yang memiliki latar belakang geografis dan profesional yang berbeda,yang ditunjuk untuk masa
tiga tahun yang dapat diperbaharui”. Dewan Penasihat standard umumnya bertemu tiga kali
setiap tahun. Tanggung jawabnya adalah untuk memberikan nasihat kepada dewan mengenai agenda dan prioritasnya, untuk memberikan pandangan mengenai dewan atas ”organisasi dan individual dalam dewan atas proyek penentuan standard utama” dan untuk memberikan ”nasihat lainnya” kepada dewan dan perwalian.



4.    Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional (IFRIC)
IFRIC diangkat oleh perwalian. IFRIC menginterpretasikan ”Penerapan Standard Akuntansi Internasional dan standar pelaporan keuangan internasional dalam konteks kerangka dasar IASB” menerbitkan rancangan interpretasi dan mengevaluasi komentar atasnya dan memperoleh persetujuan dewan untuk interpretasi akhir.

4.    KERANGKA KONSEPTUAL IASB
Kerangka kerja untuk penyusunan dan penyajian laporan keuangan pertama kali disetujui oleh IASC pada tahun 1989 dan ditegaskan kembali dengan bentuk yang baru oleh IASB pada tahun 2001. Tujuan kerangka kerja adalah untuk membangun konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian IFRS berdasarkan laporan keuangan.

Atas semua itu, tujuan kerangka kerja adalah untuk memberi petunjuk IASB dalam mengembangkan standar dimasa depan dan memperbaiki standar yang sudah ada. Juga memeberi petunjuk penyaji laporan keuangan dalam menerapkan IFRS dan berurusan dengan topik yang belum tertera di IFRS. Laporan keuangan yang didesainuntuk memepertemukan kebutuhan investor juga akan menemukan informasi yang paling dibutuhkan pengguna lain.

Tujuan kerangka kerja tersebut berhubungan dengan beberapa hal berikut ini:

4.1         Objective of financial statements and underlying assumptions.
Kerangka kerja membentuk tujuan utama laporan keuangan berbasis IFRS adalah untuk meneyediakan informasi yang berguna bagi pembuat keputusan. Laporan keuangan juga menunjukan hasil pertanggungjawaban manajemen atas hasil bisnis, namun itu bukan tujuan utama mereka. Untuk menemukan tujuan pembuat keputusan, laporan keuangan harus disajikan dengan akrual basis. Asumsi dasar yang lain adalah going concern.

4.2         Qualitative characteristics that affect the usefulness of financial statements elements.
Adalah dapat dipahami, relevan, riability dan comporability. Membuat prediksi dimasa depan atau mampu mencegah kesalahan atas masa lalu. Informasi dikatakan reliable ketika netral (bebas dari kesalahan).

4.3         Definition, recognition, and measurement of the financial statements elements.
Aset didefinisikan sebagai sumberdaya yang dikuasai perusahaan yang diharapkan dimasa depan keuntungan ekonomisnya akan mengalir diperusahaan. Liabilitas adalah kewajiban sekarang yang timbul dari kewajiban masalalu yang timbul dari kewajiban masalalu yang akan mengeluarkan sumberdaya perusahaan. Penghasilan dan beban adalah dua elemen pembentuk laba. Penghasilan terbentuk dari pendapatan dan keuntungan yang terlihat dari peningkatan dalam ekuitas daripada transaksi dengan pemilik. Beban termasuk kerugian adalah penurunan dalam ekuitas daripada melalui distribusi kepemilik.sedangkan ekuitas adalah asset dikurangi liabilitas.

4.4         Concepts of capital and capital maintenance.
Kerangka kinerja mendeskripsikan perbedaan pemeliharaan modal (modal keuangan vs modal fisik) dan pengetahuan bahwa masing-masing memimpin sebuah dasar perbedaan pengukura asset (historical cost vs current cost) kerangka kerja tidak memihak pada salah satu dasar pengukuran.

5.    PRINCIPLE BASED STANDARD

IFRS memiliki tiga ciri utama yaitu principles based, lebih banyak menggunakan nilai wajar sebagai dasar penilaian dan pengungkapan yang lebih banyak. Standar yang bersifat principles based hanya mengatur hal-hal prinsip bukan aturan detail. Konsekuensinya diperlukan professional judgment dalam menerapkan standar. Untuk dapat memiliki professional judgment seorang akuntan harus memiliki pengetahuan, skill dan etikakarena jika tidak memiliki ketiga hal tersebut maka professional judgment yang diambil tidak tepat. Dalam standar yang lama sebenarnya telahmenggunakan dasar nilai wajar, namun nilai wajar diterapkan pada pencatatan awal dan penilaian sesudah pencatatan awal untuk beberapa asetyang memiliki nilai wajar yang dapat diandalkan (aset yang memiliki kuotasi pasar aktif seperti saham). Dalam IFRS penggunaan nilai wajar diperluas bahkan untuk aset biologi, aset tetap, properti investasi dan aset tidak berwujud sebagai pilihan metode selain metode biaya. IFRS mengharuskan pengungkapan yang lebih luas agar pemakai laporan keuangan mendapatkan informasi yang lebih banyak sehingga dapat mempertimbangkan informasi tersebut untuk pengambilan keputusan.
Principle based: berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Role based: pembentukan standard yang dilakukan berdasarkan aturan-aturan yang berlaku dipengaruhi regulasi unsur-unsur yang dominan (unsure politik).
USGAB menekankan pada rule based. , IAS menekankan pada principle.
6.      SEJARAH INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS (IFRS)
proses konvergensi  PSAK ke IFRS dapat diartikan sebagai PSAK akan dibawa ke satu titik pertemuan dengan IFRS. Ada perbedaan antara korvegensi dan full adopsi :
1. Korvegensi
membuat standar akuntansi sendiri yang disesuaikan dengan IFRS
2. Adopsi
mengambil dan memakai langsung standard dari IFRS
Jadi sebenarnya Indonesia mengambil cara ke-2 yaitu adopsi, namun dengan membuat beberapa penyesuaian dengan kondisi di Indonesia.

SEJARAH KORVEGENSI INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS (IFRS)


Ø  Tahun 1966
Sejarah International Accounting Standards (IAS) dimulai pada tahun ini dengan pengajuan proposal pembentukan kelompok studi yang beranggotakan the Institute of Chartered Accountants of England & Wales (ICAEW), American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) dan Canadian Institute of Chartered Accountants (CICA). Proposal ini pada tahun 1967 disetujui dengan dibentuknya Accountants International Study Group (AISG) ( Kanada, inggris dan amerika ).
Ø  Tahun 1972
Pada tahun 1972 terjadi kongres AISC yang  mengusulkan untuk terbentuknya IASC  ( Internasional accounting standart community )
Ø  Tahun 1973
International Accounting Standard Committee (IASC) dibentuk secara resmi, dengan maksud dan pesan sponsor yang jelas, bahwa semua standard akuntansi internasional yang akan diterbitkan oleh badan ini harus memenuhi syarat yaitu “be capable of rapid acceptance and implementation world-wide” negara-negara yang memenuhi syarat yaitu : .
Dalam 27 tahun umurnya, IASC menerbitkan 41 standar yang dikenal dengan IAS.
Ø  Tahun 1997
Dibentuk suatu badan interpretasi yang disebut dengan Standing Interpretation Committee (SIC), yang memiliki tugas mempertimbangkan perdebatan atas isu yang timbul menyangkut suatu standard, dan menyusun suatu panduan untuk menyelesaikan perdebatan tersebut. Interpretasi yang diterbitkan oleh badan ini berjumlah 33 SIC sepanjang umur hidupnya.
Ø  Tahun 2000
Pada bulan Mei tahun ini, IOSCO (International Organisation of Securities Commissions) menyetujui penggunaan IAS untuk penerbitan saham antar Negara (cross border listing) dengan press release 17 May 2000.



Ø  Tahun 2001
Pada bulan April tahun ini, IASC melakukan restrukturisasi dengan membentuk IASB (International Accounting Standard Board) yang akan menjadi pengganti IASC sebagai standard setter, sementara IASC menjadi foundation. Pada saat ini juga diputuskan bahwa IASB akan melanjutkan pengembangan IAS yang telah diterbitkan sebelumnya, dan memberi nama standard baru yang diterbitkannya dengan nama IFRS (International Financial Reporting Standards). IAS yang belum digantikan dengan IFRS tetap berlaku. Standar pertama yang merupakan produk IASB adalah IFRS 1 : First Time Adoption of IFRS tahun 2003.
Sedangkan komite penerbit interpretasi berganti nama dari SIC menjadi IFRIC (International Financial Reporting Interpretation Committee) pada bulan Juli dan sejak itu menerbitkan IFRIC interpretation. Pada tahun 2010 komite ini berganti nama lagi menjadi IFRS Interpretation Committee.
7.    Due process
            Standar akuntansi dan pelaporan keuangan beserta interprestasinya disusun melalui suatu due process yang formal. IASCF telah menyusun due process yang harus dilalui IFRS dan IFRIC sebelum standar dan interprestasi tersebut disahkan. Due process yang harus di lalui IASB dan IFRIC tidaklah sama. IASB berkewajiban membuat Draft IFRS sedangkan IFRIC berkewajiban menyusun draft IFRS sedangkan IFRIC berkewajiban menyusun draft interprestasi atas IFRS.
Text Box: MULAIDue process yang harus dilalui IASB adalah








 
























                                                                                   tidak


                                              Ya


Text Box: IASB mengeluarkan draft IAS atau IFRS beserta dengan dissenting oponion dari anggota IASB jika ada, untuk dikomentari oleh masyarakat.
 



Text Box: Apakah  persetujuan atas draft IAS atau IFRS tercapai ?Text Box: IASB melakukan reviem atas komentar – komentar yang diperoleh dari masyarakat dan melakukan kunjungan lapangan, Public hearing Idan round table meeting.                               







 





 
Text Box: Pengesahan draft IFRS atau IAS dilakukan oleh IASB                                      Ya


                                                          
Text Box: MULAIDue process yang harus dilalui IFRIC adalah


 






























 





                                                                                   tidak


                                              Ya


Text Box: Draft interprestasi dikeluarkan oleh IFRIC untuk komentar masyarakat.
 



Text Box: Apakah konsensus IFRIC atas draft interprestasi tercapai ?

Text Box: IFRIC mempertimbangkan komentar masyarakat dalam melakukan finalisasi draft interprestasi.                               













 





                                      Ya


Text Box: Pengesahan draft Interprestasi oleh IASB
 
Apabila due process telah dilalui, maka suatu standar akuntansi dan pelaporan keuangan atau interprestasinya dapat dikatakan “generally accepted accounting principles”. Jika due process belum lengkap, maka draft standar akuntansi dan pelaporan keuangan atau interprestas tidak diberlakukan,

8.    KELEMBAGAAN IASB
Kelembagaan IASB
IFRS disusun dan dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB) yang berbasis London, Inggris. IASB didirikan pada tanggal 29 juni 1973, sebagai hasil kesepakatan antar organisasi profesi akuntansi yang berasal dari Ausralia, Kanada, Perancis, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, Inggris, Irlandian dan Amerika Serikat. Pada bulan november 1982, kesepuluh negara tersebut sepakat menyusun anggran dasar IASB. Anggaran dasar tersebut kemudian mengalami beberapa kali revisi sejak bulan oktober 1992 dan revisi terakhir pada bulan mei 2000.
Iasb mengemban misi sebagai organisasi yang bertugas mengembangkan standar akuntansi dan pelaporan keuangan global. IASB juga diharapkan dapat mengusahkan konvergensi standar – standar akutansi dan pelaporan keuangan di seluruh dunia terhadap IFRS.
IASB berlambang hexagon atau segi enam sebagima digambarkan berikut ini :
IASB disponsori oleh International Accounting Standart Committee foundation  (IASCF) yang didirikan oleh lembaga – lembaga penyusun standar akuntansi dan  pelaporan keuangan dari berbagai pihak negara dan pihak – pihak yang berkepentingan terhadap pelaporan keuangan. IASCF memperoleh dukungan dana dari firma – firma akuntan publik besar, instutusi keuangan swasta, perusahaan – perusaan, bank – bank sentral negara maju, bank pembangunan, perusahan – perusahan keuangan swasta dan orgnisasi – organisasi pofesi yang berasa dari seluruh dunia.
Berdasarkan IASCF constitution , IASCF terdiri dari 22 anggota yangberasal dari berbagai profesi seperti auditor, akuntan manajemen, akademisi, analisis dan pihak lain yang mewakilikepentingan publik. Semua anggota mewakili berbagai benua dengan rincian sebgai berikut :
a.       Enam orang mewakili Amerika Utara
b.      Anam orang mewakili Eropa
c.       Enam orang mewakili Asia dan kawasan Oceania
d.      Empat orang mewakili dari berbagai kawan sesuai dengn kebutuhan.
Salah satu anggota diangkat sebagai ketua berdasrkan kesepakatan rapat IASCF
IASB berada dibawah iascf dan memiliki 14 anggota yang mewakili 14 anggota yang terdiri dari 12 tenaga  penuh waktu dan 2 tenaga paruh waktu dengna pengalaman praktik akuntansi dan pelaporan keuangan yang bervariasi di seuruh dunia. Pemiihan anggotaa IASB tidak harus mewakili seluruh benua, namun diusahakan tidak hanya berasal dari segelintir konstituen atau kawasan geografis tertentu. Saat ini, semua anggota anggota IASB berasal dari negara – negara indusri maju yang sebagian besar berasal dari  asia, eropa, amerika, dan australia. Sejak juli 2007, Wei-Guo Zhang  dari Republik Rakyat Cina( RRC ), resmi menjadi anggota IASB di samping Tatsumi Yamada (jepang) yang sejak tahun 2001 telah menjadi anggota IASB. Penlis beranggapa bahwa masuknya wakil dari RRC sebagai anggota IASB adalah usaha utuk merangkul RRC sebagai upaya untuk mempercepat proses konvergensi global IFRS. Namun, sangat disayangkan, IASB  sepertinya belum nenperhatiakan wakil dari negara – negara berkembang.
Untuk emembantu tugasnya dalam menyusun IFRS, IASB diabntu oleh Standart Advisory Council (SAC0 yang bertugas memberikan nasehat dan masukan kepada IASB terkait dnegan teknik penyusuan standar akuntansi dan pelaporan keuangan. SAC melKUKn tugasnya dengan mengadakan forum bagi organisasi – organisasi dan individu  - individu yang memiliki kepentingan terhadap IFRS dari berbagai negara dan latar belakang. SAC memiliki 40 anggota dan melakukan pertemuan sebanyak tiga kali selama setahun.
Untuk membantu menjalakan organisasinya, IASB dibantu oleh Advisory Committe (AC). AC memberikan saran kepada IASB atas masalah – msaah yang terkit dengan standar akauntansi dan pelaoran keuangan, seperti masalah – masalah operasional dan keuangan dalam menjalankan  organisasi ISB.
IASCF juga menunjuk dan mengangka IFRIC yang bertugas mengelluarakan interpretasi – interpretasi yang akan dikeluarkan oleh IASB dengan masa jabatan 3 tahun. IFRIC terdiri dari 14 orang anggota yang dipimpin oleh seorang ketua yang dapat dijabat oleh anggota IASB, seorang dirketur teknisi, atau staf senior IASB . rapat – rapat yang diselengggrakan oleh IFRIC harus dihdiri oleh beberapa anggota IASB yang bertugas sebagai pengamat namun tidak memiliki hak suara.
IASB dan IFRIC didukung oleh direktur, staf teknis dan non teknis  yang berasal dari berbagai negara seperti Amerika Serikat, Australia, Cina, Malaysia, Selandia Baru, Nikaragua, Afrika Selatan, Spanyol, Korea, Hongkong Irlandia, Jerman, dan Inggris




9.    PRO-KONTRA KONVERGENSI




10.              PERKEMBANGAN ADOPSI IFRS

Roadmap konvergensi IFRS di Indonesia
Tahap Adopsi
(2008-2010)
Tahap Persiapan Akhir (2011)
Tahap Implementasi (2012)
Adopsi seluruh IFRS ke PSAK
Penyelesaian persiapan infrastruktur yang diperlukan
Penerapan PSAK berbasis IFRS secara bertahap
Persiapan Infrastruktur yang dibutuhkan
Penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS
Evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif.
Evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku















IAI dalam program kerjanya telah menetapkan peta arah (roadmap) program konvergensi IFRS terhadap PSAK yang dilakukan melalui tiga tahapan. Pertama tahap adopsi (2008 – 2011) yang meliputi Adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku. Kedua tahap persiapan akhir (2011) yaitu penyelesaian infrastruktur yang diperlukan. Ketiga yaitu tahap implementasi (2012) yaitu penerapan pertama kali PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS dan evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif. Melalui roadmap yang telah ditetapkan oleh IAI, diharapkan agar para entitas, pemerintah Indonesia dan setiap pelaku bisnis mampu mempersiapkannya dengan baik selain DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) pun melakukan tanggung jawabnya. Ketua IASB sebelum masa jabatannya habis, mengemukakan ambisinya untuk menyelesaikan 10 program kerja pada tahun 2010. Indonesia telah mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012, strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan-tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara-negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara-negara berkembang seperti Indonesia. Sasaran konvergensi IFRS tahun 2012, yaitu merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012, Konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap. Adapun manfaat yang diperoleh dari konvergensi IFRS adalah memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan SAK yang dikenal secara internasional, meningkatkan arus investasi global melalui transparasi, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global, menciptakan efesiensi penyusunan laporan keuangan.

11.              IFRS DALAM UNI EROPA

            Pada bulan juli 2002, parlemen unni eropa dan european council mengeluarkan regulation 1606/2002 terkait dengan penerapan IFRS di Eropa. Uni Eropa melakukan penerapan IFRS dengan cara sekaligus dengan pendekatan “Big bang”. Semua perusahaan yang telah go public yang mendomisili di negara – negara anggota Uni Eropa diwajibkan menyusun laporan keuangannya berdasarkan IFRS untuk tahun pelaporan yang mulai 1 januari 2005. Sebagai konsekuensinya, 7000 perusahaan publik di 25 negara Eropa menerapkan IFRS. Penangguhan hingga tahun 2007 dilakukan bagi perusahaan – perusahaan yang obligasi atau surat hutangnya diperdagangkan di pasar modal dan bagi perusahaan – perusahaan yang telah menerpkan standar akuntansi dan pelaporan keuangan lain yang diterima secara internasioal seperti IS-GAAP.
            Pengalaman Negara – negara uni eropa yang telah diadopsi IFRS pada tahun 2005 menunjukkan bahwa adopsi penuh IFRS bukan tanpa masalah, Namun adopsi IFRS sejalan dengan usaha uni eropa untuk melakukan untegritasi atas pasar modalnya, sehingga hal tersebut dianggap sebagai suatu hal yang mendesak.
            Sebalum penerapan IFRS efektif di Eropa, pernaj terjadi kekhawatiran atas penerapann IAS 32 dan IAS 39 terkait dengan opsi pegungkapan nilai wajar dalam melaporkan instrumen keuangan di eropa. Khekawatiran tersebut disampaikan oleh presiden perancis, jacques chirac melalui surat kepada presiden Uni Eropa, Romano Prodi  pada tanggal 4 juli 2003. kemudian Frits bolkestein ( seorang anggota komisaris Uni Eropa yang bertanggung jawab terhadap pasar internal Uni Eropa) melaporkan khekawatiran yang sama kepada chairman IASB ,Sir Dawid Tweedie pada tanggal 9 juli 2003. Sehingga, pada saat itu Uni Eropa Mengadopsi IFRS tanpa menyertakan IAS 32 dan IAS 39.
            Dengan mempertimbangkan segala keberatan yang disampaikan para petinggi Eropa tersebut, IASB kemudian melakukan revisi atas IAS 39 pada bulan juni 2005. Revisi dilakukan dengan mengharuskan penggunaan nilai wajar sebagai satu – satunya dasar penilaian. Pasca revisi tersebut, IAS 32 dan IAS 39 kemudian Eropa pada tanggal 15 november 2005 (Armstrong, Barth, Jagolinzer, Riedl, 2007).
            Permasalahan yang dihadapi Uni eropa sebagaimana dijelaskan diatas menunjukkan bahwa adopsi IFRS secara penuh bukanlah hal yang gampang dilakukan. Apalagi IFRS disusun oleh para angota IASB yang sebagian besar berasal dari negara –negara dengan latar belakang sistem keuangan, perpajakan dan hukum anglo – saxon.
           


12.   IFRS di Amerika Serikat

Walaupun Amerika Serikat adalah negara – yang memprakarsai berdirinya IASC, awalnya negara tersebut tidak serta merta menerapkan IAS sebagai standar akuntansi dan pelaporan keuangan. Sikap tersebut didasari pada keinginan untuk tetap mempertahankan pengguna standar akuntansi dan pelaporan keuangan yang telah dikembangkan sebagai prinsip akuntansi yang teah dikembangkan sebagai prinsip akuntansi keuangan yang berlaku di amerika serikat (United States Generally Accepted Accounting Principles) atau disingkat “US-GAAP” an keinginan negara tersebut tampil berbeda dari negara – negara yang lain.
Sebelumnya para praktisi dan ahli akuntansi keuangan di amerika serikat beranggapan bahwa US-GAAP yang sebagian besar merupakan produk-produk Financial Accounting Standar Board (FASB) adalah standar akuntansi dan pelaporan keuangan yang sudah lengkap dan memadai. Namun anggapan tersebut mulai memudar sejak terjadinya mega skandal yang melibatkan korporasi – korporasi raksasa seperti Enron, Adelphia, Worldcom dan lain – lain. Terjadinya mega skandal tersebut dianggap merupakan indikasi kelemahan standar akuntansi dan pelaporan keuangan di amerika serikat. Sehingga tidak sedikit juga para ahli yang beranggapan bahwa US-GAAP sebetulnya penuh dengan masalah karena dianggap terlalu rule based karena memberika aturan sampai hal – hal kecil.
Jika dilihat standar – standar akuntansi dan pelaporan keuangan yang dikeluarkan oleh FASB, banyak hal – hal yang rinci seperti akuntansi industri yang diatur secara spesifik pelaporan keuangan yang bekerja pada perusahaan – perusahaan yang bergerak pada industri yang tidak lazim untuk bersifat “kreatif” dalam menciptakan teknik – teknik akuntansi keuangan baru. Hal ini terbukti dengan ditemukan trik-trik akuntansi pada laporan keuagngan perusahaan – perusahaan berbasis teknologi informasi, keuangan, asuransi, dan lain – lain.
Sidat US-GAAP yang rule based tersebut telah memberikan motivasi bagi para pelaku kejahatan korpoasi diamerika serikat untuk melakukan aggressiver accounting dan creative accounting dengan cara mencari celah yang ada distandar akuntansi dan pelaporan keuanngan, IFRS dianggap lebih Proncople based dan hal-hal kecil cukup diatue dengan interprestasi aas aturan pokoknya. Hal ini membuat IDES lebih supel dan menyeluruh, walaupun rawan terhadap berbagai interprestasi.
Amerika Serikat akhirnya melunak dan mempertimbangkan konvergensi IFRS. Pada bulan September 2002, FASB dan IASB menandatangani Norwalk agreement yang berisi komitmen untuk mengembangkan standar akuntansi dan pelaporan keuangan berkualitas tinggi dan tidak bertentangan satu sama lain. pada bulan Oktober 2005, komitmen terset ditegaskan kembali dengan menyusun rencana konvergensi IFRS. Securities Exchange Commission ( securities Ex-change Commission atau disingkat SEC adalah otoritas pengawas pasar modal diamerika serikat yang berada di bawah kongres dan presiden) juga memberikan ipsi kepada foreign issuers atau emiten asing untuk menyusun laporan keuagannya menggunakan IFRS pada tahun 2009. Jika emiten asing menggunakan opsi tersebut, SEC tidak lagi mengharuskan rekonsilliasi US-GAAP. Kebijakan tersebut juga berlaku bagi perusahaan yang terdaftar di New york stock Exchange (NYSE) pada tahun pelaporan 2009. Sehingga perrusahaan-perusahaanya mengadopsi IFRS yang merupakan Emiten di NYSE tidak perusahaan yang mengadopsi IFRS yang merupakan emiten di NYSE tidak perlu lagi melakukan rekonsiliasi US-GAAP.
Amerika serikat berencana akan melakukan adopsi penuh atas IFRS baik untuk perusahaan publik maupu non publik pada tahun 2014. Adopsi dilakukan secara perlahan, dengan mengadopsi satadar – standar IFRS satu per satu dan mempererat kerja sama antara IASB dan FASB dalam mengembangkan standar akuntansi keuangan sebagaiman ditetapkan dalam Norwalk Agreement.


Artikel Terkait:

0 Comments:

Posting Komentar

Monggo sarannya