Fikih
muamalat Islam membedakan
antara wa’ad dengan akad. Wa’ad adalah janji (promise)
antara satu pihak kepada pihak lainnya, sementara akad adalah kontrak
antara dua belah pihak. Wa’ad hanya mengikat satu pihak, yakni pihak yang
memberi janji berkewajiban untuk melaksanakan kewajibannya. Sedangkan pihak
yang diberi janji tidak memikul kewajiban apa-apa terhadap pihak lainnya. Dalam
wa’ad, terms and
condition-nya belum ditetapkan secara rinci dan spesifik (belum well defined). Bila pihak yang berjanji tidak dapat memenuhi janjinya, maka sanksi yang diterimanya lebih merupakan
sanksi moral.Akad merupakan suatu kesepakatan yang mengikat kedua be
lah pihak yang saling bersepakat, yakni masing-masing pihak terikat
untuk melaksanakan kewajiban mereka masing-masing yang telah disepakati
terlebih dahulu[8].
Dalam akad, terms and condition-nya sudah ditetapkan secara rinci dan spesifik
(sudah well-defined). Bila salah satu atau kedua pihak yang terikat dalam
kontrak itu tidak dapat memenuhi kewajibannya, maka ia/mereka menerima sanksi
seperti yang sudah disepakati dalam akad.
Dalam bank syariah, akad yang yang dilakukan memiliki konsekwensi
duniawi dan ukhrowi, karena akad yang dilakukan berdasarkan hukum islam.
Sehingga kesepakatan dapat diminimalisir. Selain itu akad dalam perbankan
syariah baik dalam hal barang, pelaku transaksi, maupun ketentuan lainnya harus
memenuhi ketentuan akad, seperti hal-hal berikut.[9]
a. Rukun, seperti
penjual, pembeli, barang, harga dan ijab qabul.
b. Syarat, seperti:
1) Barang dan jasa harus
halal.
2) Harga barang dan jasa
harus jelas
3) Tempat penyerahan
harus jelas.
4) Barang yang
ditransaksikan harus sepenuhnya dalam kepemilikan.
Dari uarian diatas akad dan legalitas sebuah lembaga keungan syariah dan
konvensional itu berbeda dimana akad dalam bank syariah itu memberikan nilai
dunia dan ahirat karena disitu menentukan langkah yang akan dilakukan oleh
sesorang. Sementara dalam konvensional hanya akan memberikan sanki moral sesuai
dengan yang sudah disepakati di awal.
BTW KALIAN DARI UNISSULA YA :D
0 Comments:
Posting Komentar
Monggo sarannya