Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh peneliti dalam menyusun kerangka/ landasan teori, antara lain:
a. Kerangka
teori sebaiknya menggunakan acuan yang berhubungan dengan permasalahan
yang diteliti dan acuan-acuan yang berupa hasil penelitian terdahulu
(bisa disajikan di Bab II atau dibuat sub-bab tersendiri).
b. Cara
penulisan dari subbab ke subbab yang lain harus tetap mempunyai
keterkaitan yang jelas dengan memperhatikan aturan penulisan pustaka.
keterkaitan yang jelas dengan memperhatikan aturan penulisan pustaka.
c. Untuk
memperoleh hasil penelitian yang baik, studi pustaka harus memenuhi
prinsip kemutakhiran dan keterkaitannya dengan permasalahan yang ada.
Apabila menggunakan literatur dengan beberapa edisi, maka yang digunakan
adalah buku dengan edisi terbaru, jika referensi tidak terbit lagi,
referensi tersebut adalah terbitan terakhir. Dan bagi yang menggunakan
Jurnal sebagai referensi pembatasan tahun terbitan tidak berlaku
d. Semakin
banyak sumber bacaan, maka kualitas penelitian yang akan dilakukan
semakin baik, terutama sumber bacaan yang terdiri dari teks book atau
sumber lain misalnya jurnal, artikel dari majalah, Koran, internet dan
lain-lain
e. Pedoman kerangka teori di atas berlaku untuk semua jenis penelitian
f. Teori bukan merupakan pendapat pribadi (kecuali pendapat tersebut sudah ditulis di BUKU)
g. Pada
akhir kerangka teori bagi penelitian korelasional disajikan model
teori, model konsep (apabila diperlukan) dan model hipotesis pada subbab
tersendiri, sedangkan penelitian studi kasus cukup menyusun Model teori
dan beri keterangan. Model
teori dimaksud merupakan kerangka pemikiran penulis dalam penelitian
yang sedang dilakukan. Kerangka itu dapat berupa kerangka dari ahli yang
sudah ada, maupun kerangka yang berdasarkan teori-teori pendukung yang
ada. Dari kerangka teori yang sudah disajikan dalam sebuah skema, harus
dijabarkan jika dianggap perlu memberikan batasan-batasan, maka
asumsi-asumsi harus dicantumkan.
Contoh:
Judul : Hubungan antara Tingkat Relegiusitas dengan Prestasi Belajar Siswa MAN I Samarinda
RM : Apakah ada hubungan antara tingkat relegiusitas dengan prestasi belajar siswa MAN I Samarinda
Ha : Ada Hubungan antara tingkat relegiusitas dengan prestasi belajar siswa MAN I Samarinda
Bagaimana cara membangun atau membuat konstruksi landasan teori?
- Kita harus memahami variabel-variabel dalam penelitian.
- Kita harus mampu menjabarkan variabel-variabel tersebut dalam bentuk konsep yang mendukung terhadap rumusan masalah yang disusun
- Kita harus mampu menjabarkan variabel-variabel tersebut dalam konsep yang sesuai dengan Hipotesa penelitian.
Misal : Variabel penelitian terdiri dari variabel Tingkat relegisuitas (X) dan prestasi belajar siswa (Y)
Jadi kontruksi Landasan teori dalam penelitian tersebut, sebagai berikut:
Religiuitas
1. Pengertian Relegiusitas
2. Dimensi-dimensi Relegiusitas
3. Hubungan antar Dimensi Relegiusitas
4. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Relegiusitas
Prestasi Belajar
1. Pengertian Prestasi Belajar
2. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Prestasi Belajar
teori agensi dan signal
THEORY AGENCY
Deskripsi Teori
Teori keagenan (agency theory) dikembangkan di
tahun 1970-an terutama pada tulisan Jensen dan Meckling (1976) pada tulisan
yang berjudul “Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs, and
ownership structure”. Konsep-konsep teori keagenan di latarbelakangi oleh
berbagai teori sebelumnya seperti teori konsep biaya transaksi (Coase, 1937),
teori property right (Berle dan Means, 1932), dan filsafat utilitarisme
(Ross, 1973). Teori keagenan dibangun sebagai upaya untuk memecahkan memahami
dan memecahkan masalah yang muncul manakala ada ketidaklengkapan informasi pada
saat melakukan kontrak (perikatan).
Teori
keagenan mendeskripsikan hubungan antara pemegang saham (shareholders) sebagai
prinsipal dan manajemen sebagai agen. Manajemen merupakan pihak yang dikontrak
oleh pemegang saham untuk bekerja demi kepentingan pemegang saham. Karena
mereka dipilih, maka pihak manejemen harus mempertanggungjawabkan semua
pekerjaannya kepada pemegang saham.
Jensen dan Meckling (1976) menjelaskan
hubungan keagenan sebagai “agency relationship as a contract under which one or
more person (the principals) engage another person (the agent) to perform some
service on their behalf which involves delegating some decision making
authority to the agent”. (hubungan agen sebagai kontrak di bawah yang (mana) satu atau lebih orang ( utama) melibatkan
orang lain ( agen) untuk melaksanakan beberapa melayani bagi mereka yang
melibatkan mendelegasikan otoritas pengambilan keputusan beberapa kepada agen). Jika kedua belah pihak tersebut mempunyai
tujuan yang sama untuk memaksimumkan nilai perusahaan, maka diyakini agen akan
bertindak dengan cara yang sesuai dengan kepentingan prinsipal.
Teori
keagenan merupakan basis teori yang mendasari praktik bisnis perusahaan yang
dipakai selama ini. Teori tersebut berakar dari sinergi teori ekonomi, teori
keputusan, sosiologi, dan teori organisasi. Prinsip utama teori ini menyatakan
adanya hubungan kerja antara pihak yang memberi wewenang yaitu investor dengan
pihak yang menerima wewenang (agensi) yaitu manajer.
Pemisahan pemilik dan
manajemen di dalam literatur akuntansi disebut dengan Agency Theory (teori
keagenan). Teori ini merupakan salah satu teori yang muncul dalam perkembangan
riset akuntansi yang merupakan modifikasi dari perkembangan model akuntansi
keuangan dengan menambahkan aspek perilaku manusia dalam model ekonomi. Teori
agensi mendasarkan hubungan kontrak antara pemegang saham/pemilik dan
manajemen/manajer. Menurut teori ini hubungan antara pemilik dan manajer pada
hakekatnya sukar tercipta karena adanya kepentingan yang saling bertentangan.
Dalam teori keagenan
(agency theory), hubungan agensi muncul ketika satu orang atau lebih
(principal) memperkerjakan orang lain (agent) untuk memberikan suatu jasa dan
kemudian mendelegasikan wewenang pengambilan keputusan kepada agent tersebut.
Hubungan antara principal dan agent dapat mengarah pada kondisi
ketidakseimbangan informasi (asymmetrical information) karena agent berada pada
posisi yang memiliki informasi yang lebih banyak tentang perusahaan
dibandingkan dengan principal. Dengan asumsi bahwa individu-individu bertindak
untuk memaksimalkan kepentingan diri sendiri, maka dengan informasi asimetri
yang dimilikinya akan mendorong agent untuk menyembunyikan beberapa informasi
yang tidak diketahui principal. Dalam kondisi yang asimetri tersebut, agent
dapat mempengaruhi angka-angka akuntansi yang disajikan dalam laporan keuangan
dengan cara melakukan manajemen laba.
Salah satu cara yang di
gunakan untuk memonitor masalah kontrak dan membatasi perilaku opportunistic
manajemen adalah corporate governance. Prinsip-prinsip pokok corporate
governance yang perlu diperhatikan untuk terselenggaranya praktik good
corporate governance adalah; transparansi (transparency), akuntabilitas
(accountability), keadilan (fairness), dan responsibilitas (responsibility).
Corporate governance diarahkan untuk mengurangi asimetri informasi antara
principal dan agent yang pada akhirnya diharapkan dapat meminimalkan tindakan
manajemen laba.
Kemudian, masalah keagenan juga akan timbul
jika pihak manajemen atau agen perusahaan tidak atau kurang memiliki saham
biasa perusahaan tersebut. Karena dengan keadaan ini menjadikan pihak manajemen
tidak lagi berupaya untuk memaksimumkan keuntungan perusahaan dan mereka
berusaha untuk mengambil keuntungan dari beban yang ditanggung oleh pemegang
saham. Cara yang dilakukan pihak manajemen adalah dalam bentuk peningkatan
kekayaan dan juga dalam bentuk kesenangan dan fasilitas perusahaan.
Menurut
teori keagenan, konflik antara prinsipal dan agen dapat dikurangi dengan
mensejajarkan kepentingan antara prinsipal dan agen. Kehadiran kepemilikan
saham oleh manajerial (insider ownership) dapat digunakan untuk
mengurangi agency cost yang berpotensi timbul, karena dengan memiliki
saham perusahaan diharapkan manajer merasakan langsung manfaat dari setiap
keputusan yang diambilnya. Proses ini dinamakan dengan bonding mechanism,
yaitu proses untuk menyamakan kepentingan manajemen melalui program mengikat
manajemen dalam modal perusahaan.
Dalam
suatu perusahaan, konflik kepentingan antara prinsipal dengan agen salah
satunya dapat timbul karena adanya kelebihan aliran kas (excess cash flow).
Kelebihan arus kas cenderung diinvestasikan dalam hal-hal yang tidak ada
kaitannya dengan kegiatan utama perusahaan. Ini menyebabkan perbedaan
kepentingan karena pemegang saham lebih menyukai investasi yang berisiko tinggi
yang juga menghasilkan return tinggi, sementara manajemen lebih
memilih investasi dengan risiko yang lebih rendah.
Pendapat
ahli mengenai pemecahan masalah keagenan :
Menurut
Bathala et al, (1994) terdapat beberapa cara yang digunakan untuk
mengurangi konflik kepentingan, yaitu : a) meningkatkan kepemilikan saham oleh
manajemen (insider ownership), b) meningkatkan rasio dividen terhadap laba bersih
(earning after tax), c) meningkatkan sumber pendanaan melalui utang, d)
kepemilikan saham oleh institusi (institutional holdings).
Penelitian
Masdupi (2005) dikemukakan beberapa cara yang dapat dilakukan dalam mengurangi
masalah keagenan.
·
Pertama, dengan
meningkatkan insider ownership. Perusahaan meningkatkan bagian kepemilikan
manajemen untuk mensejajarkan kedudukan manajer dengan pemegang saham sehingga
bertindak sesuai dengan keinginan pemegang saham. Dengan meningkatkan
persentase kepemilikan, manajer menjadi termotivasi untuk meningkatkan kinerja
dan bertanggung jawab meningkatkan kemakmuran pemegang saham.
·
Kedua, dengan pendekatan pengawasan
eksternal yang dilakukan melalui penggunaan hutang. Penambahan hutang dalam
struktur modal dapat mengurangi penggunaan saham sehingga meminimalisasi biaya
keagenan ekuitas. Akan tetapi, perusahaan memiliki kewajiban untuk
mengembalikan pinjaman dan membayarkan beban bunga secara periodik. Selain itu
penggunaan hutang yang terlalu besar juga akan menimbulkan konflik keagenan
antara shareholders dengan debtholders sehingga memunculkan
biaya keagenan hutang.
·
Ketiga, institutional
investor sebagai monitoring agent. Moh’d et al, (1998)
menyatakan bahwa bentuk distribusi saham dari luar (outside shareholders) yaitu institutional
investor dan shareholders dispersion dapat mengurangi biaya
keagenan ekuitas (agency cost). Hal ini disebabkan karena kepemilikan merupakan
sumber kekuasaan yang dapat digunakan untuk mendukung atau menantang keberadaan
manajemen, maka konsentrasi atau penyebaran power menjadi suatu hal
yang relevan dalam perusahaan.
Contoh Kasus
Keagenan :
ENRON adalah perusahaan
di Amerika Serikat yang bergerak di bidang energi. Dengan cakupan bisnis di
antaranya adalah listrik, gas alam, pulp, kertas, komunikasi, dan lain-lain.
Enron mengumumkan kebangkrutannya pada akhir tahun 2002. Dalam kasus Enron
diketahui terjadinya perilaku moral hazard diantaranya manipulasi laporan
keuangan dengan mencatat keuntungan 600 juta dollar AS padahal perusahaan
mengalami kerugian.
Kajian agency theory:
·
Pihak stockholder (principal)
·
Pihak manajemen ENRON (agent)
·
Pihak independen akuntan publik, KAP
Arthur Andersen (AA).
AA sebagai KAP telah
mencelakai kepercayaan dari pihak stockholder atau principal untuk memberikan
suatu fairness information mengenai pertanggungjawaban dari pihak agent dalam
mengemban amanah dari principal.
Pihak agent dalam hal
ini manajemen Enron telah bertindak secara rasional untuk kepentingan dirinya
(self interest oriented) dengan melupakan norma dan etika bisnis yang sehat.
Lalu apa yang dihadapi oleh Enron dan KAP Andersen dari sebuah ketidakjujuran,
kebohongan atau dari praktik bisnis yang tidak etis yaitu hutang dan sebuah
kehancuran.
Menurut Socrates bahwa
yang dimaksud dengan tindakan etis adalah tindakan yang didasarkan pada
nilai-nilai kebenaran. Benar dari sisi cara, teknik, prosedur, maupun dari sisi
tujuan yang akan dicapai.
Prinsip bahwa auditor
harus menjaga, menjunjung, dan menjalankan nilai-nilai kebenaran dan moralitas,
seperti bertanggungjawab (responsibilities), berintegritas (integrity),
bertindak objektif (objectivity) dan menjaga independensinya terhadap
kepentingan berbagai pihak (independence), dan hati-hati dalam menjalankan
profesi (due care), tidaklah berjalan sebagaimana mestinya.
KESIMPULAN
Asimetri informasi terjadi karena manajer lebih
superior dalam menguasai informasi dibanding pihak lain (pemilik atau pemegang
saham).
Maka dengan informasi
asimetri yang dimilikinya akan mendorong agent untuk menyembunyikan beberapa
informasi yang tidak diketahui principal. Sehingga dengan adanya asimetri
antara manajemen (agent) dengan pemilik (principal) memberikan kesempatan
kepada manajer untuk melakukan manajemen laba (earnings management) dalam
rangka memaksimumkan utilitynya.
Teori Sinyal (Signalling Theory)
Teori signaling
menyatakan bahwa perusahaan yang berkualitas baik dengan sengaja akan
memberikan sinyal pada pasar, dengan demikian pasar diharapkan dapat membedakan
perusahaan yang berkualitas baik dan buruk (Hartono,2005).
Agar sinyal tersebut
baik maka harus dapat ditangkap pasar dan dipresepsikan baik serta tidak mudah
ditiru oleh perusahaan yang memliki kualitas yang buruk (Mengginson dalam
Hartono,2005).
Dengan demikian,
semakin panjang jangka waktu audit laporan keuangan menyebabkan pergerakan
harga saham tidak stabil, sehingga investor mengartikannya sebagai audit delay
karena perusahaan tidak segera mempublikasikan laporan keuangan, yang kemudian
berdampak pada penurunan harga saham perusahaannya
Teori Signal menurut para ahli
Menurut Jama’an (2008)
Signaling Theory mengemukakan tentang bagaimana seharusnya sebuah perusahaan
memberikan sinyal kepada pengguna laporan keuangan. Sinyal ini berupa informasi
mengenai apa yang sudah dilakukan oleh manajemen untuk merealisasikan keinginan
pemilik. Sinyal dapat berupa promosi atau informasi lain yang menyatakan bahwa
perusahaan tersebut lebih baik daripada perusahaan lain. Teori sinyal
menjelaskan bahwa pemberian sinyal dilakukan oleh manajer untuk mengurangi
asimetri informasi. Manajer memberikan informasi melalui laporan keuangan bahwa
mereka menerapkan kebijakan akuntansi konservatisme yang menghasilkan laba yang
lebih berkualitas karena prinsip ini mencegah perusahaan melakukan tindakan
membesar-besarkan laba dan membantu pengguna laporan keuangan dengan menyajikan
laba dan aktiva yang tidak overstate.
Menurut Maria
Immaculatta (2006) kualitas keputusan investor dipengaruhi oleh kualitas
informasi yang diungkapkan perusahaan dalam laporan keuangan. Kualitas
informasi tersebut bertujuan untuk mengurangi asimetri informasi yang timbul
ketika manajer lebih mengetahui informasi internal dan prospek perusahaan di
masa mendatang dibanding pihak eksternal perusahaan. Informasi yang berupa
pemberian peringkat obligasi perusahaan yang dipublikasikan diharapkan dapat
menjadi sinyal kondisi keuangan perusahaan tertentu dan menggambarkan
kemungkinan yang terjadi terkait dengan utang yang dimiliki.
Menurut Hapyani P, N,
yang dikutip dari Ross, dalam membangun signaling teori berdasarkan adanya
assimetric information antara well-informed maneger dan poo-informed
stockholder. Teori ini berdasarkan pemikiran bahwa menejer akan mengumumkan
kepada investor ketika mendapatkan informasi yang baik, bertujuan menaikan
nilai perusahaan, namun ivestor tidaka akan mempercayai tersebut, karena menejer
merupakan interest parti. Solusinya perusahaan bernialai tinggi akan berusaha
melaukan signaling pada financial policy mereka yang memakan biaya besar
sehingga tiadak adap ditiruoleh perusahaan yang memiliki nialai lebih rendah.
Signal adalah proses yang memakan biaya berupa deadweight costing, bertujuan
untuk menyakinkan investor tentang nilai peruahaan. Signal yang baik adalah
yang tidak dapat ditiru oleh perusahaan lain yang memeiliki nilai lebih redah,
karena faktor biaya.
Contoh
Kasus Signalling Theory
Salah satu contoh yang
diberikan oleh Ross adalah tingkat laveragge perusahaan, yaitu perusahaan yang
besar akan membuat insentif yang mendorong mereka mengambil laveragge tinggi.
Hal ini tidak akan dapat diikuti oleh perusahaaan yang lebih kecil, karena
mereka akan lebih rentan mengalami kebangkrutan. Hal ini akan menciptakan
separating equilibrium yaitu dimana perusahaan yang memiliki nilai perusahan
yang lebih tinggi akan menggunakan lebih banyak hutang dan perusahaan yang
memiliki nilai yang lebih rendah akan lebih banyak menggunakan equity.
Teori ini akan mengungkapkan bahwa investor dapat membedakan antara perusahaan
yang memiliki nilai tinggi dengan perusahaan yang memiliki nilai rendah dengan
mengobservasi kepemilikan struktur pemodalannya serta menandai valuasi tinggi
untuk perusahaan yang hightly levered. Ekuilibrium stabil karena perusahaan
bernilai rendah tidak dapat meniru perusahaan yang lebih tinggi.
Kelebihan
signalling theory
Kelebihan teori ini
adalah kemampuan menjelaskan mengapa terjadi peningkatan harga saham sebagai
tanggapan terhadap peningkatan financial leverage. Kelemahan dari model ini
adalah ketidakmampuan dalam menjelaskan hubungan kebalikan antara
profitabilitas dan laveragge. Kelemahan lain adalah tidak dapat menjelaskan
mengapa perusahaan yang memiliki potensi pertumbuhan dan nilai intangible asset
tinggi harus menggunakan lebih banyak hutang dari pada perusahaan yang mature
(tangible asset tinngi) yang tidak menggunakan hutang, akan tetapi didalam
teori diperlukan untuk mengurangi efek dari ketidaksimetrisan informasi.
0 Comments:
Posting Komentar
Monggo sarannya