A. Pengertian Hutang Jangka
Pendek
Pengertian Kewajiban Jangka Pendek adalah
kewajiban perusahaan kepada pihak ketiga, yang jatuh tempo atau harus dilunasi
dalam waktu kurang atau sama dengan satu tahun, atau dalam siklus operasi
normal perusahaan, biasanya dengan menggunakan harta lancar (current assets)
perusahaan.
Termasuk current liabilities diantaranya :
– Hutang
dagang/account payable : Yaitu kewajiban kepada pihak ketiga dari
pembelian barang atau jasa secara kredit yang harus dilunasi dalam waktu kurang
atau sama dengan satu tahun.
– Pinjaman
bank jangka pendek/short term loan : Yaitu pinjaman yang diperoleh dari
bank dan didukung oleh suatu perjanjian kredit (loan agreement), bisa dalam
bentuk kredit modal kerja (working capital loan) ataupun kredit rekening koran
(overdraft facility).
– Hutang
pajak/tax payable : Yaitu kewajiban pajak perusahaan yang harus dilunasi
dalam periode berikutnya, misal hutang PPH 21, PPH 25, PPN.
– Biaya yang
masih harus dibayar : Yaitu biaya yang sudah terjadi dan menjadi beban periode
yang diperiksa, tetapi baru akan dilunasi dalam periode berikutnya.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan
audit :
1.
Kecendrungan perusahaan untuk mencatat kewajiban lebih rendah dari yang seharusnya.
Hal ini bertujuan untuk melaporkan laba lebih besar dari yang sebenarnya.
Auditor harus melakukan searching of unreposting liabilities, yakni
dengan cara memeriksa pembayaran setelah tanggal neraca.
2.
Perbedaan account payable dan accrual expense. Account payable memiliki
angka pasti, karena dicatat berdasarkan invoice, sedangkan accrual expense
dicatat berdasarkan estimasi.
B. Tujuan Audit Hutang
Jangka Pendek
Ada beberapa tujuan audit current liabilities
yang perlu diperhatikan, diantaranya :
1.
Untuk meyakini bahwa pengendalian intern current liabilities memadai.
Pelajari dan evaluasi internal control atas
hutang jangka pendek. Dengan internal control yang memadai auditor dapat
mempertimbangkan mengurangi substantif tes atau mengurangi scope.
2.
Untuk meyakini bahwa current liabilities didukung bukti yang lengkap dan
berasal dari transaksi yang benar-benar terjadi.
Minta rincian hutang jangka pendek, periksa
kebenaran penjumlahan, cocokkan dengan saldo general ledger. Rincian disiapkan
oleh klien, dan auditor melakukan pengujian terhadap rincian, apabila terdapat
kesalahan dibuat koreksi audit dan dikomunikasikan dengan klien.
3.
Untuk meyakini bahwa semua transaksi telah tercatat per tanggal neraca.
Cocokkan saldo masing-masing debitur dengan saldo
pada subsidoary ledger.
4.
Untuk meyakini bahwa jumlah accrual expense reasonable (layak)
Periksa dasar perhitungan accrual expense yang
dibuat perusahaan, apakah konsisten dan reasonable dengan tahun sebelumnya.
Periksa pembayaran sesudah tanggal neraca.
5.
Untuk meyakini bahwa pencatatan transaksi telah sesuai dengan SAK.
Periksa apakah pencatatan transaksi current liabilities sudah sesuai dengan
SAK. Dalam hal ini auditor harus meyakinkan bahwa tidak terdapat
unrecorded liabilities. Untuk itu auditor harus memeriksa notulen rapat direksi
dan pemegang saham, dan mengirim konfirmasi ke penasehat hukum perusahaan.
Hal-hal yang diperiksa : tanggal kejadian, jumlah
hutang, syarat hutang, bunga, jatuh tempo.
Substantif test :
§ Periksa
apakah dokumen dan subledger sesuai atau tidak
§ Periksa
jurnal pada tanggal bersangkutan
§ Periksa
bukti penerimaan kas
§ Lihat
ke mutasi buku besar
§ Cek
pembayaran bunga
6.
Untuk meyakini bahwa hutang dalam mata uang asing telah dikonveksikan
dengan kurs BI.
Periksa apakah saldo hutang dalam mata uang asing
per tanggal neraca telah dikonveksikan ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs
tengan BI. Selisih kurs dibebankan pada rugi laba tahun berjalan.
7.
Untuk meyakini bahwa semua persyaratan dalam akad kredit sudah dipenuhi
untuk menghindarkan bank default (right and obligation).
Periksa penjanjian dan persyaratan yang harus
dipatuhi oleh nasabah, seperti penggantian manager kunci, pengendalian current
ratio, dan ketepatan waktu pembayaran hutang.
Bank default (ketetapan persyaratan-persyaratan
untuk nasabah) antara lain :
§ Perusahaan
nasabah tidak boleh mengganti manajer kunci tanpa seijin bank
§ Current
ratio harus dijaga pada tingkat tertentu
§ Tidak
diperkenankan terlambat membayar bunga
Jika terdapat pelanggaran terhadap ketiga syarat
tersebut maka dalam audit harus di disclousure untuk masalah hutang di catatan
laporan keuangan.
8.
Untuk memeriksa apakah penyajian current liabilities dalam neraca dan catatan
laporan keuangan telah sesuai dengan SAK.
Periksa apakah penyajian hutang jangka pendek di
neraca dan catatan laporan keuangan telah sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan.
C. Tujuan Pengujian
Substantif terhadap Hutang usaha
1.
Memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang
bersangkutan dengan hutang usaha.
2.
Membuktikan keberadaan hutang usaha dan keterjadian transaksi yang
berkaitan dengan hutang usaha yang dicantumkan di neraca.
3.
Membuktikan kelengkapan transaksi yang dicatat dalam catatan akuntansi
dan kelengkapan saldo hutang usaha yang disajikan di neraca.
4.
Membuktikan kewajiban klien yang dicantumkan di neraca.
5.
Membuktikan kewajaran penyajian dan pengungkapan hutang usaha di neraca
Hutang usaha biasanya timbul dari transaksi
pembelian bahan baku dan bahan penolong, suku cadang, dan bahan habis pakai
pabrik. Hutang usaha dapat digolongkan menjadi 2 yaitu hutang yang tidak
disertai dengan surat berharga sebagai bukti tertulis tentang kesanggupan untuk
membayar kewajiban (account payable) dan hutang yang disertai dengan surat
berharga sebagai bukti tertulis tentang kesanggupan untuk membayar kewajiban
(notes payable).
Hutang usaha biasanya merupakan kewajiban lancar
terbesar dalam neraca dan merupakan factor yang signifikan dalam mengevaluasi
solvensi jangka pendek perusahaan. Hutang usaha biasanya juga dipengaruhi oleh
volume transaksi yang tinggi dan karenanya sangat rentan terhadap salah saji.
Audit atas hutang lebih ditekankan pada asersi kelengkapan karena jika
manajemen termotivasi untuk memanipulasi hutang maka ia cenderung menetapkan
hutang terlalu rendah agar dapat melaporkan posisi keuangan yang lebih
menguntungkan.
D. Penentuan Risiko Deteksi
untuk Pengujian Rincian
Hutang usaha dipengaruhi oleh transaksi pembelian
maupun transaksi pengeluaran kas. Jadi risiko pengujian rincian untuk asersi
hutang usaha dipengaruhi oleh risiko inheren, risiko prosedur analitis dan
factor-faktor risiko pengendalian yang berkaitan dengan kedua kelompok transaksi
tersebut.
E. Perancangan
Pengujian Substantif
1.
Prosedur awal
Pengujian audit dinilai dengan mendapatkan
pemahaman tentang bisnis dan industry klien. Prosedur awal lainnya untuk
pengujian substantive atas hutang usaha adalah menelusuri saldo awal kertas
kerja tahun sebelumnya dan menggunakan perangkat lunak audit tergeneralisasi
dalam memeriksa akun buku besar untuk melihat setiap ayat jurnal yang tidak
biasa, serta untuk mengembangkan daftar jumlah yang terhutang pada tanggal
neraca.
2.
Prosedur analitis
Tujuan auditor menerapkan prosedur ini adalah
untuk mengembangkan ekspektasi atas saldo akun hutang dan hubungan antara
hutang usaha dengan akun-akun kunci lainnya seperti pembelian atau persediaan.
Suatu penurunan yang abnormal atas rasio perputaran hutang usaha atau kenaikan
yang tidak diharapkan atas rasio lancar dapat menjadi indicator bahwa kewajiban
telah ditetapkan terlalu rendah. Prosedur analitis akan dilakukan pada tahap
akhir penugasan untuk memastikan bahwa bukti yang dievaluasi dalam pengujian
rincian telah konsisten dengan gambaran menyeluruh yang dilaporkan dalam
laporan keuangan.
1.
Pengujian rincian transaksi
1.
Menelusuri hutang yang dicatat ke dokumentasi pendukung. Dalam pengujian
ini, ayat jurnal kredit pada hutang usaha akan ditelusuri ke dokumentasi
pendukung dalam file klien seperti voucher, faktur penjualan, laporan
penerimaan dan pesanan pembelian. Pendebetannya akan ditelusuri ke dokumen
transaksi pengeluaran kas seperti buku pengeluaran cek atau memo dari penjual
menyangkut retur pembelian dan pengurangan harga.
2.
Melaksanakan pengujian pisah batas pembelian. Pengujian pisah batas
pembelian mencakup penentuan bahwa transaki pembelian yang terjadi mendekati
tanggal neraca telah dicatat pada periode yang tepat. Hal ini dapat dilakukan
dengan menelusuri tanggal-tanggal laporan penerimaan ke ayat jurnal register
voucher dan memvouching ayat jurnal yang dicatat ke dokumentasi pendukungnya.
Pengujian ini biasanya mencakup periode antara 5-10 hari bisnis sebelum dan
sesudah tanggal neraca. Dalam memeriksa dokumentasi harus diberikan
pertimbangan khusus atas barang yang masih dalam perjalanan per tanggal neraca.
3.
Melaksanakan pengujian pisah batas pengeluaran kas. Bukti tentang
pengujian pisah batas pengeluaran kas dapat diperoleh melalui observasi
langsung dan review atas dokumentasi internal. Pisah batas yang tepat atas
transaksi pengeluaran kas pada akhir tahun adalah sangat penting untuk
penyajian kas dan hutang usaha yang benar pada tanggal neraca.
4.
Melakukan pencarian hutang yang belum tercatat. Pencarian hutang usaha
yang belum tercatat terdiri dari prosedur-prosedur yang dirancang secara khusus
untuk mendeteksi kewajiaban signifikan yang belum dicatat pada tanggal neraca.
5.
Pengujian rincian saldo.
1.
Konfirmasi hutang usaha. Prosedur ini bersifat opsional karena
konfirmasi ini tidak dapat menjamin bahwa hutang yang belum dicatat akan dapat
ditemukan dan bukti eksternal berupa faktur dan laporan bulanan penjual harus
tersedia untuk mendukung saldonya. Konfirmasi hutang usaha direkomendasikan
apabila risiko deteksi rendah, terdapat kreditor individual dengan saldo yang
relative besar atau perusahaan mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajibannya.
Konfirmasi juga harus dikirimkan kepada pemasok utama yang telah digunakan pada
tahun sebelumnya tetapi tidak dalam tahun berjalan dan tidak mengirimkan
laporan bulanan.
2.
Merekonsiliasi hutang yang belum dikonfirmasi dengan laporan pemasok.
Para pemasok biasanya mengirimkan laporan bulanan yang biasa dijumpai dalam
file klien. Jumlah yang terhutang pada pemasok menurut daftar hutang klien
dapat direkonsiliasi dalan laporan tersebut. Bukti yang diperoleh dari prosedur
ini kurang dapat diandalkan karena laporan pemasok telah dikirimkan kepada
klien dan bukan langsung kepada auditor. Selain itu laporan ini mungkin tidak
tersedia dari pemasok tertentu.
Pembandingan penyajian laporan dengan GAAP.
Hutang usaha harus diidentifikasi dan diklasifikasikan secara tepat sebagai
kewajiban lancer. Jika saldo hutang usaha mencakup pembayaran di muka yang
material kepada beberapa pemasok untuk pengiriman barang dan jasa di masa depan
maka jumlah semacam itu harus di reklasifikasi sebagai uang muka kepada pemasok
dan dicatat sebagai aktiva. Pengungkapan juga perlu dilakukan atas penjaminan
dan hutang pihak yang mempunyai hubungan istimewa, komitmen pembelian serta
kewajiban kontinjen.
INTERNAL CONTROL
A. Internal Control Hutang
Dagang
Internal Control yang baik untuk Hutang Dagang
adalah :
2.
Adanya pemisahan tugas antara bagian pembelian. Bagian penerimaan
barang, bagian gudang, bagian akuntansi dan bagian keuangan.
3.
Digunakannya formulir-formulir yang bernomor urut tercetak
(prenumbered), untuk permintaan pembelian , order pembelian, dan laporan
penerimaan barang.
4.
Adanya system otorisasi untuk pembelian maupun pelunasan hutang.
5.
Digunakannya system tender untuk pembelian dalam jumlah yangbesar,
dimana beberapa supplier diundang untuk memasukkan penawaran tertulis dalam
amplop tertutup ke panitia tender.
6.
Dibuatnya buku tambahan (subsidiary ledger) untuk hutang dagang, dan
setiap akhir bulan jumlah saldo hutang dagang menurut buku tambahan harus
dibandingkan dengan saldo hutang dagang menurut general ledger yang merupakan
perkiraan pengendali.
7.
Jumlah barang yang dicantumkan dalam faktur pembelian (fakturin voice)
harus dibandingkan dengan jumlah yang dilaporkan dalam receiving report dan
purchase order, untuk mencegah pembayaran atas barang yang dibeli melebihi
jumlah barang yang dipesan dan yang diterima.
8.
Faktur pembelian dan dokumen pembelian lainnya harus dicap lunas untuk
menghindari digunakannya dokumen-dokumen tersebut untuk proses pembayaran kedua
kalinya
B. Prosedur
Pemeriksaan kewajiban Jangka Pendek
Prosedur Pemeriksaan kewajiban Jangka Pendek
adalah :
9.
Pelajari dan evaluasi internal control atas kewajiban jangka pendek.
10. Minta
rincian dari kewajiban jangka pendek, baik hutang dagang maupun kewajiban
lainnya, kemudian periksa penjumlahannya (footing) serta cocokkan saldonya
dengan saldo hutang di buku besar.
11. Untuk
hutang dagang cocokkan saldo masing-masing supplier dengan saldo menurut
subsidiary ledger hutang dagan.
12. Secara
test basis , periksa bukti pendukung dari saldo kepada beberapa supplier,
perhatikan apakah angkanya cocok dengan purchase requisition, purchase order,
reseving report dan supplier invoice. Periksa juga perhitungan mathematis dari
dokumen-dokumen tersebut dan otorisasi dari pejabat perusahaan yang berwenang.
13. Seandainya
terdapat monthly statement of account dari supplier, maka harus dilakukan
rekonsiliasi antara saldo hutang menurut statement of account tersebut dengan
saldo subsidiary ledger hutang.
14. Pertimbangkan
untuk mengirim konfirmasi kepada beberapa supplier baik yang saldonya besar
maupun yang saldonya tidak berubah sejak tahun sebelumnya.
15. Periksa
pembayaran sesudah tanggal neraaca (subsequent payment) untuk mengetahui apakah
ada kewajiban yang belum dicatat (unrecorder liabilities) per tanggal neraca dan
untuk menyakinkan diri mengenai kewajaran saldo hutang per tanggal neraca.
16. Seandainya
ada hutang kepada bank baik dalam bentuk kredit modal kerja, kredit investasi,
maupun kredit overdraft, maka kirim konfirmasi ke bank, periksa surat
perjanjian kreditnya dan buatkan excepent dari perjanjian kredit tersebut, dan
periksa otorisasi dari direksi untuk perolehan kredit bank tersebut.
17. Seandainya
ada hutang dari pemegang saham atau dari direksi atau dari perusahaan afiliasi,
yang harus dilunasi dalam waktu satu tahun yang akan datang, harus dikirim
konfirmasi, periksa perjanjian kreditnya dan periksa apakah ada pembebanan
bunga atas pinjaman tersebut.
18. Seandainya
ada hutang leasing, periksa apakah pencatatannya sudah sesuai dengan standar
akuntansi sewa guna, dan apakah bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
yang akan datang sudah dicatat sebagi hutang jangka pendek.
19. Periksa
perhitungan dan pembayaran bunga, apakah sudah dilakukan secara akurat dan tiap
jumlah beban bunga tersebut dengan jumlah yang tercantum pada laporan rugi
laba. Perhatikan juga aspek pajaknya.
20.Seandainya ada saldo debit dari hutang dagang
maka harus ditelusuri apakah ini merupakan uang muka pembelian atau karena
adanya pengembalain barang yang dibeli tetapi sudah dilunasi sebelumnya. Kalau
jumlahnya besar harus direklasifikasikan sebagai piutang.
21. Seandainya
ada uang muka penjualan per tanggal neraca, periksa bukti pendukungnya dan
periksa apakah saldo tersebut sudah diselesaikan diperiode berikutnya misalnya
dengan megirimkan barang yang dipesan oleh pembeli.
22.Seandainya ada kredit jangka panjang , harus
diperiksa apakah bagian yang jatuh tempo satu tahun yang akan datang sudah
direklasifikasikan sebagai hutang jangka pendek.
23.Seandainya ada kewajiban dalam mata uang
asing, periksa apakah saldo tersebut per tanggal neraca telah dikonversikan
kedalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal
neraca, dan selisih kurs yang terjadi dibebankan pada rugi laba tahun berjalan.
24.Untuk hutang PPh 21 dan PPN periksa apakah
hutang tersebut sudah dilunasi pada periode berikiutnya. Seharusnya hutang PPh
21 dan PPN per 31 Desember dilunasi dibulan Januari tahun berikutnya.
Sedangakan untuk PPh Badan harus diperiksa apakah pada waktu mengisi dan memasukan
SPT PPh Badan, perusahaan telah membayarPPh 29
25.Periksa dasar perhitungan accrued expense yang
dibuat oleh perusahaan, apakah reasonable dan konsisten dasar perhitungan tahun
sebelumnya. Selain itu harus diperiksa pembayaran sesudah tanggal neraca.
26.Periksa notulen rapat direksi, pemegang saham
dan perjanjian-perjanjian yang dibuat perusahaan dengan pihak ketiga, untuk
mengetahui apakah semua kewajiban yang tercantum dalam notulen dan perjanjian
tersebut sudah dicatat per tanggal neraca.
27.Kirim konfirmasi kepada penasihat hukum
perusahaan.
28.Periksa apakah penyajian kewajiban jangka
pendek di neraca dan catatan atas laporan keuangan sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum (SAK)
Sumber : valnafitie
0 Comments:
Posting Komentar
Monggo sarannya