BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Hampir
seluruh “peta” akuntansi Indonesia merupakan pengaruh dari Barat.Akuntansi
konvensional (Barat) di Indonesia bahkan telah diadaptasi tanpa perubahan
berarti.Hal ini dapat dilihat dari sistem pendidikan, standar, dan praktik
akuntansi di lingkungan bisnis.Kurikulum, materi dan teori yang diajarkan di
Indonesia adalah akuntansi pro Barat.Semua standar akuntansi berinduk pada
landasan teoritis dan teknologi akuntansi IASC (International Accounting
Standards Committee). Dunia bisnis juga tidak
kalah, semua aktivitas dan sistem akuntansi juga diarahkan untuk memakai
acuan akuntansi Barat. Hasilnya akuntansi sekarang sulit sekali menyelesaikan
masalah lokalitas. Akuntansi hanya mengakomodasi kepentingan ”market” (pasar
modal) dan tidak dapat menyelesaikan masalah akuntansi untuk UMKM (Usaha Mikro
Kecil Menengah) yang mendominasi perekonomian Indonesia lebih dari 90%. Hal ini
sebenarnya tidak sesuai dengan lokalitas masyarakat Indonesia.
Padahal
bila dilihat lebih jauh, akuntansi secara sosiologis saat ini telah mengalami
perubahan besar.Akuntansi tidak hanya dipandang sebagai bagian dari pencatatan
dan pelaporan keuangan perusahaan.Akuntansi telah dipahami sebagai sesuatu yang
tidak bebas nilai, tetapi dipengaruhi nilai-nilai yang melingkupinya.Bahkan
akuntansi tidak hanya dipengaruhi, tetapi juga mempengaruhi
lingkungannya.Ketika akuntansi tidak bebas nilai tetapi dengan syarat nilai,
otomatis akuntansi konvensional yang saat ini masih didominasi oleh sudut
pandang Barat maka karakteristik akuntansi pasti kapitalistik, sekuler, egois.
Ketika akuntansi memiliki kepentingan ekonomi-politik MNC’s (Multi National Company’s)
untuk program neoliberalisme ekonomi, maka akuntansi yang diajarkan dan
dipraktikkan tanpa proses penyaringan, jelas berorientasi pada kepentingan
neoliberalisme ekonomi pula.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut,
maka terdapat beberapa masalah yang telah kami rumuskan, yaitu :
1.
Apakah memang kita
tidak memiliki sistem akuntansi sesuai realitas kita?
2.
Bagaimana perkembangan
akuntansi syariah di Indonesia?
3.
Apa pengertian
pendekatan pragmatis?
4.
Bagaimana cara
mengembangkan akuntansi Syariah dalam pendekatan pragmatis?
C.
Tujuan
Penulisan
karya tulis ini bertujuan:
1. Untuk
mengetahui perkembangan akuntansi syariah di Indonesia.
2. Mengetahui
apakah akuntansi yang berkembang di Indonesia sesuai dengan realitas di
masyarakat.
3. Mengetahui
pengertian pendekatan pragmatis.
4. Mengetahu
cara mengembangkan akuntansi syariah dalam pendekatan pragmatis
D.
Manfaat
1.
Bagi penulis supaya
penulis dapat mengetahui perkembangan akuntansi syariah di Indonesia.
2.
Bagi pembaca supaya
dapat menambah wawasan tentang perkembangan akuntansi syariah di Indonesia.
BAB II
LANDASAN TEORI
A.
Perkembangan
Akuntansi di Indonesia
Perkembangan Akuntansi Syariah di
Indonesia dilatarbelakangi oleh perkembangan lembaga keuangan syariah. Di
Indonesia banyak bermunculan lembaga-lembaga keuangan yang berbasis syariah
mengingat banyaknya masyarakat yang beragama Islam. Menurut Bank Indonesia
dalam Outlook Bank Syariah 2013 perkembangan Bank sayariah relatif cukup
tinggi berkisar antara 36%- 58% dengan pertumbuhan asset perbankan
syariah mencapai ±37% dan total asset mencapai ± Rp 179 Triliun. Namun
perkembangan Akuntansi Syariah hanya di lembaga keuangan yang berbasis syariah saja sedangkan disektor non
lembaga keuangan seperti perusahaan jasa, perusahaan manufaktur dan perusahaan
ritel belum mengalami perkembangan bahkan terlihat stagnan.(http://merahkuning.wordpress.com/2012/10/22/makalah-akuntansisyariah-dan-perkembangan-transaksinya-di-indonesia/ diakses pada 22 Oktober 2012 pukul 20.00 WIB).
Beberapa isu yang mendorong munculnya
akuntansi syariah adalah masalah harmonisasi standar akuntansi internasional di
negara-negara Islam , usulan pemformatan
laporan usaha badan Islami (Muhammad, 2003: 77). Begitu pula dengan kajian
ulang filsafat tentang konstruksi etika dalam pengembangan teori akuntansi
sampai pada masalah penilaian (asset) dalam akuntansi. Masalah penting yang
perlu diselesaikan adalah perlunya akuntansi syariah yang dapat menjamin terciptanya keadilan ekonomi melalui
formalisasi prosedur, aktivitas, pengukuran tujuan, kontrol dan pelaporan yang sesuai
dengan prinsip syariah (Muhammad, 2003: 79).
Tahun 1992 sebagai tahun yang
bersejarah bagi Ekonomi Syariah dengan ditandai berdirinya Bank Muamalat
Indonesia sebagai pioner lembaga keuangan syariah merupakan tonggak awal
yang sangat menentukan, begitu juga Akuntansi Syariah. Pada saat itu akuntansi
syariah belum mendapatkan pengakuan yang jelas dalam PSAK, baru pada tahun 2002
dengan disahkannya PSAK 59 keberadaan Akuntansi Syariah mulai diakui dan
diterapkan dalam lembaga keuangan Syariah. Masalah yang dihadapi dalam
penerapan Akuntansi Syariah saat ini sering terbentur dengan komplik
kepentingan antara perusahaan yang ingin memaksimalkan profit dengan komitmen
untuk menerapkan Syariah secara comprehensive (menyeluruh). (http://ilmuakuntansi.web.id/sejarah-akuntansi/diakses pada 21 April 2014 pukul 19.45 WIB)
B.
Pengertian
pendekatan Pragmatis
Aliran akuntansi pragmatis menurut
Mulawarman (2009) mengutamakan adaptasi akuntansi konvensional mulai konsep
dasar teoritis sampai teknologisnya, kemudian disesuaikan dengan nilai-nilai
Islam.Aliran akuntansi pragmatis menganggap beberapa konsep dan teori akuntansi
konvensioanl dapat digunakan dengan beberapa modifikasi.Modifikasi dilakukan
untuk kepentingan pragmatis seperti penggunaan akuntansi dalam perusahaan
Islami yang memerlukan legitimasi pelaporan berdasarkan nilai-nilai Islam dan
tujuan Islam. Tujuan akuntansi dengan pendekatan pragmatis lebih pada
pendekatan kewajiban, berbasis entity theory dengan akuntabilitas
terbatas (Tazkia: Bahan Ajar Akuntansi Islam).
Metode pragmatis ini juga yang digunakan
oleh Accounting and Auditing Standards for Islamic Financial
Institutions yang dikeluarkan AAOIFI secara internasional dan PSAK Syariah di
Indonesia. Sofyan Syafri Harahap berpendapat bahwa tidak semua apa yang sudah
dicapai manusia termasuk yang dicapai masyarakat kapitalis bertentangan dengan
nilai Islam. Masih ada yang bisa dipertahankan dan disesuaikan dengan
nilai-nilai Islam. Harahap (2009) memilih pendekatan pragmatis untuk merumuskan
kerangka tujuan dan konsep akuntansi Islam dengan beberapa alasan:
1.
Bangunan ilmu,
masyarakat dan praktik akuntansi saat ini masih menggunakan konsep akuntansi
kapitalis dan masyarakat masih dalam era hegemony sistem ideologi, politik,
sosial dan ekonomi kapitalis yang berdasarkan pada ideologi sekuler. Sistem dan
struktur politik, sosial, ekonomi yang ada sekarang ini berbeda dari sistem dan struktur
ekonomi zaman dulu.
2.
Proses kelahiran ilmu
yang dimiliki saat ini sudah berjalan, kendatipun tidak berdasarkan
syariah tetapi masih ada yang bisa dipakai yang tidak bertentangan dengan
prinsip syariah. Karena memang bumi dan segala isinya adalah milik Allah dan
inilah objek ilmu yang dipakai dunia barat (empiris) tanpa menggunakan wahyu
sama sekali.
3.
Mustahil membuat suatu
sistem yang tidak ada atau yang berbesa dari apa yang dimiliki saat ini secara
murni tanpa mengikuti masyarakat, sistem ekonomi, konteks sosial yang berlaku)
dan diikuti. (http://novitahanumsiregar.blogspot.com/2014/01/makalah-sejarah-dan-perkembangan.html web diakses Pada 7 Januari 2014
Pukul 22.56 WIB).
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Akuntansi Syariah Aliran Pragmatis
Aliran akuntansi syariah pragmatis menurut Mulawarman
(2007a) menganggap beberapa konsep dan teori akuntansi konvensional dapat digunakan
dengan beberapa modifikasi.Modifikasi
dilakukan untuk kepentingan pragmatis seperti penggunaan akuntansi dalam
perusahaan Islami yang memerlukan legitimasi pelaporan berdasarkan nilai-nilai
Islam dan tujuan syariah. Akomodasi akuntansi konvensional tersebut terpola
dalam kebijakan akuntansi seperti Accounting and Auditing Standards for Islamic
Financial Institutions yang dikeluarkan AAOIFI secara internasional dan PSAK
No. 59 atau yang terbaru PSAK 101-106 di Indonesia.
Hal ini dapat dilihat dari tujuan
akuntansi syariah aliran pragmatis yang masih berpedoman pada tujuan akuntansi
konvensional dengan perubahan modifikasi dan penyesuaian berdasarkan
prinsip-prinsip syariah.Tujuan akuntansi di sini lebih pada pendekatan
kewajiban, berbasis entity theory dengan akuntabilitas terbatas.Bila kita lihat
lebih jauh, regulasi mengenai bentuk laporan keuangan yang dikeluarkan AAOIFI
misalnya bentuk laporan keuangan yang tidak berbeda dengan akuntansi
konvensional (neraca, laporan laba rugi dan laporan aliran kas). Selain itu, juga menetapkan beberapa laporan lain seperti analisis
laporan keuangan mengenai sumber dana untuk zakat dan penggunaannya, analisis laporan keuangan mengenai earnings atau
expenditures yang dilarang berdasarkan syariah, laporan
responsibilitas sosial bank syariah, serta laporan pengembangan sumber daya
manusia untuk bank syariah.
Ketentuan AAOIFI lebih diutamakan untuk kepentingan ekonomi, sedangkan
ketentuan syariah, sosial dan lingkungan merupakan ketentuan tambahan.Dampak
dari ketentuan AAOIFI yang longgar tersebut, membuka peluang perbankan syariah
mementingkan aspek ekonomi daripada aspek syariah, sosial maupun
lingkungan.Sinyal ini terbukti dari beberapa penelitian empiris seperti
dilakukan Sulaiman dan Latiff (2003), Hameed dan Yaya (2003b), Syafei, et al.
(2004).
Penelitian lain dilakukan Hameed dan Yaya (2003b) yang menguji secara
empiris praktik pelaporan keuangan perbankan syariah di Malaysia dan Indonesia.
Berdasarkan standar AAOIFI, perusahaan di samping membuat laporan keuangan,
juga diminta melakukan disclose analisis laporan keuangan berkaitan sumber dana
zakat dan penggunaannya, laporan responsibilitas sosial dan lingkungan, serta
laporan pengembangan sumber daya manusia. Tetapi hasil temuan Hameed dan Yaya
(2003b) menunjukkan bank-bank syariah di kedua negara belum melaksanakan
praktik akuntansi serta pelaporan yang sesuai standar AAOIFI.
Syafei, et al. (2004) juga melakukan penelitian praktik pelaporan tahunan
perbankan syariah di Indonesia dan Malaysia.Hasilnya, berkaitan produk dan
operasi perbankan yang dilakukan, telah sesuai tujuan syariah (maqasid syariah).Tetapi
ketika berkaitan dengan laporan keuangan tahunan yang diungkapkan, baik
bank-bank di Malaysia maupun Indonesia tidak murni melaksanakan sistem
akuntansi yang sesuai syariah. Menurut Syafei, et al. (2004) terdapat lima
kemungkinan mengapa laporan keuangan tidak murni dijalankan sesuai ketentuan
syari’ah:
1.
Hampir
seluruh negara muslim adalah bekas jajahan Barat. Akibatnya masyarakat muslim
menempuh pendidikan Barat dan mengadopsi budaya Barat.
2.
Banyak
praktisi perbankan syariah berpikiran pragmatis dan berbeda dengan cita-cita
Islam yang mengarah pada kesejahteraan umat.
3.
Bank syariah telah establish dalam
sistem ekonomi sekularis-materialis-kapitalis.Pola yang establish ini
mempengaruhi pelaksanaan bank yang kurang Islami.
4.
Orientasi Dewan Pengawas Syariah
lebih menekankan formalitas fiqh daripada substansinya.
5.
Kesenjangan kualifikasi antara
praktisi dan ahli syariah. Praktisi lebih mengerti sistem barat tapi lemah di
syariah.Sebaliknya ahli syariah memiliki sedikit pengetahuan mengenai mekanisme
dan prosedur di lapangan.
B.
Teori Akuntansi Syariah
Ada suatu perubahan luar biasa dalam kancah bidang ilmu akuntansi untuk beberapa decade belakangan
ini.Sebelum tahun 1970-an ada anggapan tentang akuntansi sebagai ilmu
pengetahuan dan praktik yang bebas dari nilai (value free) sudah mulai digoyang
keberadaannya.
Pada era informasi dan globalisasi dalam bidang akuntansi ada upaya
harmonisasi praktik-praktik akuntansi.Praktik akuntansi di setiap negara dianggap
menyulitkan dalam menafsirkan laporan keuangan, atau praktik akuntansi yang
ebragam itu tidak dapat diperbandingkan (uncomparable).Kasus ini mengundang
reaksi banyak kalangan, sehingga munculah pandangan-pandangan yang bersifat pro
dan kontra.Mereka yang berpandangan kontra mengecam bahwa tindakan untuk
melakukan harmonisasi merupakan tindakan pelecehan terhadap nilai-nilai lokal.
Berpijak dari kasus di atas, usaha untuk mencari bentuk akuntansi yang
berwajah humanis, emansipatori, transendental, dan teologikal merupakan upaya
yang niscaya.Menurut Iwan Triyuwono dan Gaffikin dikatakan Akuntansi Syariah merupakan salah satu upaya
mendokontyksi akuntansi modern ke dalam bentuk yang humanis dan sarat
nilai.Tujuan diciptakannya akuntansi syariah adalah terciptanya peradaban
bisnis dengan wawasan humanis, emansipatoris, transendental, dan teologikal.
Dengan cara demikian, realitas alternatif diharapkan akan dapat membangkitkan
kesadaran diri secara penuh akan kepatuhan dan ketundukan seseorang kepada
kuasa Allah. Berkaitan dengan persoalan perubahan teoriakuntansi, maka akuntansi akan berubah ke paradigma
baru yang sejauh ini belum jelas lagi. Dalam konteks demikian, Takatera dalam
pengantarnya menyajikan dua strategi pengkajian hakikat akuntansi sebagai
berikut:
1. Jika studi
akuntansi deskriptif berkembang dalam suasana terisolasi dari strategi
intelektual untuk mengubah akuntansi sekarang, hal ini akan membenarkan
akuntansi yang dulu dan sekarang bukan menginterpretasikannya. Sebaliknya jika
studi akuntansi normatif dikembangkan dalam suasana terisolir tanpa
memperdulikan masyarakat dan masalah organisasi di mana akuntansi dipraktikkan,
maka hal ini akan berakibat kegagalan percobaan sebab tidak akan berakibat
kegagalan percobaan sebab tidak akan diterima oleh masyarakat kendatipun jika
ini dapat menjelaskan ‘akuntansi untuk apa yang tidak boleh’. Kemudian adalah
penting menggabungkan studi akuntansi deskriptif dengan studi akuntansi
normatif untuk memberikan pemahaman baru tentang apa akuntansi dulu, apa
akuntansi sekarang dan menciptakan apa akuntansi di masa yang akan datang.
2. Jika
akuntansi yang dimaksud adalah akuntansi “what should be” sebagai kelanjutan
dari akuntansi “what it is”, dengan jalan yang tidak akan pernah berhenti, kita
tidak akan dapat membentuk akuntnasi “what it is” walaupun kita dapat
menawarkan interpretasi baru, terhadap apa akuntansi “what it was” dan apa
akuntansi sekarang (what it is)… Strategi untuk membuat isu sekarang jelas
harus berhadap dengan crita akuntansi yang akan datang, yaitu menciptakan
akuntansi “what should be”. Sebagai ganti dari “what
it is” di bidang yang kita hentikan
keberadaannya.
C.
Praktik Akuntansi Syariah
Kemunculan dan perkembangan lembaga keuangan Islam di Indonesia yang sangat
fenomenal, telah memicu lahirnya diskusi-diskusi serius lebih lanjut, mulai
dari produk atau jasa yang ditawarkan, pola manajemen lembaga, sampai kepada
pola akuntasinya. Menariknya
akuntansi
untuk dibahas, tentu karena adanya beberapa alasan.
1.
Akuntansi selama ini dikenal sebagai
alat komunikasi, atau sering diistilahkan sebagai bahasa bisnis.
2.
Akuntansi sering diperdebatkan
apakah ia netral atau tidak.
3.
Akuntansi sangat dipengaruhi oleh
lingkungan (politik, ekonomi, budaya) di mana ia dikembangkan.
4.
Akuntansi mempunyai peran sangat
penting, karena apa yang dihasilkannya, bisa menjadi sumber atau dasar
legitimasi sebuah keputusan penting dan menentukan.
Pada tatanan teknis operasional, akuntansi syariah adalah instrumen yang digunakan untuk menyediakan informasi akuntansi
yang berguna bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan
ekonomi. Selain dari pada itu, kita mendapatkan hal pokok lain dalam ibadah
Islam. Dengan demikian, upaya kita
menemukan format teori maupun praktik ekonomi
(manajemen dan akuntansi Islam) harus dilandaskan pada Islam sebagai sesuatu
yang integral. Sebagai turunan dari uraian di atas, barangkali uraian tentang
keputusan ekonomi yang dihasilkan oleh akuntansi syariah adalah bercirikan
sebagai berikut:
1.
Menggunakan nilai etika sebagai
dasar bangunan akuntansi
2.
Memberikan arah padastimulasi
timbulnya perilaku etis.
3.
Bersikap adil terhadap semua pihak.
4.
Menyeimbangkan sifat egoistic dengan
altruistik, dan mempunyai
kepedulian terhadap lingkungan
Berdasarkan landasan dan ciri-ciri tersebut di atas,
maka diharapkan akuntansi syariah akan mempunyai bentuk yang lebih sempurna
bila dibandingkan dengan akuntansi konvensional. Sebab melalui ciri-ciri
tersebut tercermin sesuatu yang syarat akan
tanggung jawaban, nilai-nilai sosial dan jelas. Sebab disadari bahwa pada
tatanan yang lebih teknis, yaitu dalam bentuk laporan keuangan, akuntansi
syariah masih mencari bentuk.Di dalam tesis ini, bentuk konkrit akuntansi
syariah secara utuh belum dapat ditampilkan, sebab untuk sampai pada tataran
praktik dan bentuk laporan keuangan yang utuh memerlukan dukungan teori yang
lengkap dan kuat.
BAB IV
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan:
1.
Akuntansi Syariah
berkembang di Indonesia dilatarbelakangi oleh mayoritas masyarakat Indonesia
yang beragama Islam.
2.
Akuntansi Syariah
yang saat ini berkembang masih belum sesuai dengan keadaan masyarakat di
Indonesia, karena dari laporan keuangan tahunan bank-bank syariah belum
sepenuhnya melaksanakan sistem akuntansi yang sesuai dengan syariah.
3.
Seharusnya
Akuntansi Syariah lebih mempunyai bentuk yang sempurna bila
dibandingkan dengan akuntansi konvensional. Sebab melalui ciri-ciri dari Akuntansi Syariah tercermin suatu syarat akan
tanggung jawab dan nilai-nilai sosial yang jelas.
B.
SARAN
Melihat mayoritas masyarakat Indonesia yang memeluk agama
Islam, sebaiknya sistem akuntansi yang banyak diterapkan adalah sistem
Akuntansi Syariah. Karena sistem akuntansi tersebut sesuai dengan
syariah-syariah agama Islam walaupun dalam praktiknya bank-bank syariah di
Indonesia belum sepenuhnya menggunakan sistem akuntansi yang sesuai dengan
syariah.
DAFTAR PUSTAKA
Accounting
and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI). 1998.
(PSAK No.
59) tentang Akuntansi Perbankan Syariah. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia dan Bank Indonesia.
Triyuwono,
Iwan. dan M. As’udi. 2001. Akuntansi Syariah: Memformulasikan Konsep Laba Dalam Konteks Metafora Zakat. Jakarta:
Salemba Empat.
0 Comments:
Posting Komentar
Monggo sarannya